SuaraSumut.id - Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengaku, rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang sedang digodok DPR RI untuk menguatkan keistimewaan dan kekhususan Aceh.
"Penguatan keistimewaan dan kekhususan Aceh, revisi itu salah satu pilihan yang harus dilakukan," kata Dahlan, melansir Antara, Senin (1/3/2022).
Pertimbangan revisi UUPA ini karena terdapat beberapa pasal di dalamnya sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga perubahan itu menjadi sebuah keharusan.
Diluar yuridis formal, kata Dahlan, juga ada alasan substantif lainnya yakni ada kehendak politik perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki belum tertampung pada UUPA. Meski ada juga yang tertampung tetapi tidak sepenuhnya.
"Lalu yang sudah tertampung dan ada kewenangan dalam UUPA tidak bisa diimplementasikan. Alasannya mulai dari tidak adanya PP (peraturan pemerintah), Perpresnya serta peraturan perundang-undangan lainnya," ujarnya.
Untuk itu, UUPA harus dibongkar sehingga dapat diimplementasikan. Jika tidak maka Pemerintah Aceh serta kabupaten/kota tidak menjadikan UUPA sebagai referensi dalam pengambilan kebijakannya.
"Ada problem dalam konteks implementasinya. Apalagi pasal-pasalnya mengikat dengan UU dan peraturan lainnya, atau harus mengikuti standar dan kriteria prosedur nasional," tukasnya.
Berita Terkait
-
MUI Singgung Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Ayu Kartika Dewi: Perkawinan Dalam UU itu Seagama
-
Bisakah Pemilu 2024 Ditunda dengan Dalih Big Data yang Tak Diatur dalam UU?
-
Banyak Peraturan Daerah Kota Cimahi yang Berbenturan dengan UU Cipta Kerja, Pemkot: 93 Perda Bakal Dicabut
-
Gagal Nikah Karena Beda Agama, Ramos Petege Gugat UU Perkawinan ke MK, Gandeng 4 Pengacara Sekaligus
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026