SuaraSumut.id - Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin meminta agar distributor gas elpiji 3 kilogram tak melayani transaksi dari masyarakat yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat imbauannya nomor 541/718/Ekon/2022 yang diteken Bupati Labusel Edimin dan berlaku sejak Kamis (17/3/2022) lalu.
"Diimbau kepada seluruh pangkalan elpiji yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menunda penjualan gas 3 kilogram kepada yang bersangkutan (masyarakat yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin) sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinnya," tulis imbauan tersebut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap kebijakan bupati tersebut.
"Persoalan itu, nanti saya cek," kata Edy, melansir kabarmedan.com, Senin (21/3/2022).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Bupati Labusel tersebut sangat keterlaluan.
"Itu kebijakan yang keterlaluan untuk masyarakat, malah menimbulkan kedaruratan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pemberi Sertifikat Vaksin Covid-19 Tanpa Disuntik di Mempawah Bisa Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara
-
Di Mempawah, Warga Kuala Secapah Bisa Punya Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik, Cukup Coblos Oknum Calon Anggota BPD
-
Geger! Sejumlah Warga di Mempawah Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik dari Perangkat Desa, Kok Bisa?
-
Pemuda Cianjur Sudah Dapat Sertifikat Vaksin Padahal Belum Divaksin, Jokowi Duduk Santai Depan Tenda, Ini Kata Netizen
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli