SuaraSumut.id - Delapan orang ditetapkan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka terancam 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka menyebabkan meninggal dunia dalam proses TPPO tujuh orang. Tersangka berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG.
"Tersangka dikenakan Pasal 7 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok," kata Hadi, Senin (21/3/2022) malam.
Sementara itu, tersangka penampung ada dua orang, yaitu SP dan TS. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka inisial TS dikenakan dalam dua kasus tersebut," ujar Hadi.
Namun demikian, kata Hadi, saat ini petugas belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Dengan ditetapkannya sebagai tersangka maka akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya sebagai saksi," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, petugas masih terus mendalami kasus ini meski sudah ada penetapan tersangka dari hasil penydikan.
"Polda Sumut masih terus mendalami dan mengembangkannya, sekalipun Penetapan tersangka dari hasil penyidikan ini sudah ada," tukasnya.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 1443 H, Sambut Bulan Puasa 2022 dengan Meriah
Diketahui, temuan mengejutkan di rumah Terbit berawal dari pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Terbit. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa Ketua DPRD
-
Resmi! Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Soroti Sosok TS
-
Usut Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, Polisi Periksa Ketua DPRD Langkat
-
Kasus Kerangkeng Manusia di Sumut, Polisi Periksa Anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap