SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus merampungkan penyelidikan kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-perangin.
Terbaru, polisi memeriksa anak Bupati Langkat berinisial DP. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Minggu (20/3/2022) siang.
"Sebelumnya sudah (diperiksa)," ujarnya.
Menurut Hadi, DP menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kerangkeng manusia yang berada di rumah ayahnya Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi
"Statusnya saksi," ungkapnya.
Hadi mengatakan, selain anak dari Terbit Rencana Perangin-angin, pihaknya telah memeriksa adiknya SP yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat.
"Kemarin sore (diperiksa) sebagai saksi. Diduga mengetahui keberadaan kerangkeng," tandasnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan temuannya terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Dalam temuannya, LPSK menyebut pengelolaan kerangkeng manusia tersebut diduga turut dibantu anak dan keluarga Terbit Rencana. Kerangkeng manusia itu juga disebut memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apa yang diduga dilakukan TRP dibantu anggota keluarga (anak TRP), oknum anggota ormas dan beberapa oknum TNI dan Polri itu sudah cukup memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta pada Kamis (9/3/2022).
Edwin menyebut, mereka yang dikurung dipaksa untuk bekerja di perkebunan sawit dan peternakan milik Terbit Perencana.
Diketahui, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya. Polisi sedang mendalami kasus ini.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online