SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus merampungkan penyelidikan kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-perangin.
Terbaru, polisi memeriksa anak Bupati Langkat berinisial DP. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Minggu (20/3/2022) siang.
"Sebelumnya sudah (diperiksa)," ujarnya.
Menurut Hadi, DP menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kerangkeng manusia yang berada di rumah ayahnya Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi
"Statusnya saksi," ungkapnya.
Hadi mengatakan, selain anak dari Terbit Rencana Perangin-angin, pihaknya telah memeriksa adiknya SP yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat.
"Kemarin sore (diperiksa) sebagai saksi. Diduga mengetahui keberadaan kerangkeng," tandasnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan temuannya terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Dalam temuannya, LPSK menyebut pengelolaan kerangkeng manusia tersebut diduga turut dibantu anak dan keluarga Terbit Rencana. Kerangkeng manusia itu juga disebut memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apa yang diduga dilakukan TRP dibantu anggota keluarga (anak TRP), oknum anggota ormas dan beberapa oknum TNI dan Polri itu sudah cukup memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta pada Kamis (9/3/2022).
Edwin menyebut, mereka yang dikurung dipaksa untuk bekerja di perkebunan sawit dan peternakan milik Terbit Perencana.
Diketahui, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya. Polisi sedang mendalami kasus ini.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat