SuaraSumut.id - Mantan calon presiden (capres) Nikaragua Cristiana Chamorro dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena pencucian uang dan penyalahgunaan dana.
Putusan itu disampaikan oleh majelis hakim pada Senin (21/3/202) malam. Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada 11 Maret.
Kakak-beradik Chamorro adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama. Sedangkan tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS (Rp 28,69 miliar).
Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan menolak hukuman itu. Ia dengan mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh bahwa Chamorro menerima, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro, jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah.
Dia telah menolak tuduhan dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.
Baca Juga: PSSI Klaim Uji Coba Timnas Indonesia U-19 vs Korea Selatan Masih Sesuai Jadwal
Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu "menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis, bahwa ia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua."
Cristiana Chamorro menyalip Ortega dalam beberapa jajak pendapat ketika dia ditangkap pada Juni 2021.
Ortega memenangkan pemilihan kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah setidaknya 46 tokoh oposisi, termasuk enam kandidat presiden, ditahan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan pemilihan terakhir Ortega tidak sah dan telah mendesaknya untuk mengadakan pemilihan baru dan membebaskan lebih dari 160 tahanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Putusan Vonis Segara Dibacakan, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Merasa Tak Bersalah Akan Ajukan Banding
-
Jelang Vonis Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Anak Nia Daniaty Ngotot Tak Bersalah
-
Buntut Vonis Lepas Dua Polisi Pembunuh Laskar FPI, LBH Desak Kapolri Revisi Aturan Penggunaan Senpi Aparat
-
Ungkap 7 Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Pembunuh Laskar FPI, KontraS: Korban Dianiaya, Warga Diintimidasi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi