SuaraSumut.id - Wanita berhijab berinisial FAM (29) yang menabrak SPKT Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) sore.
Ia mengatakan. tersangka dijerat dengan Pasal 351 Subsider 212 dan Pasal 406 KUHPidana.
"Kami sedang bersurat dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara terkait dengan pemeriksaan psikologi, hasil dari pemeriksaan psikologi nanti kita sampaikan," ungkapannya.
Baca Juga: Wanita yang Tabrak Kantor Polisi Disebut Ingin Bela Habib Rizieq, Pengacara: Isu Mafia Konflik
Lebih lanjut, Tatan mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman apakah tersangka terlibat dalam kelompok tertentu (teroris) atau tidak.
"Kita tetap melakukan penyelidikan terkait si pelaku apakah masuk dalam kelompok tertentu nanti kami akan sampaikan berikutnya. Tapi saat ini belum kami temukan (dugaan kelompok teroris)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pengendara motor menerobos masuk Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT membuat heboh. Aski wanita itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (22/3/2022), wanita yang menggunakan jilbab hitam dengan mengendarai motor melaju kencang masuk ke Mapolres Pematangsiantar.
Wanita itu berhenti usai menabrak meja yang ada di ruangan SPKT Mapolres Pematangsiantar. Wanita itu kemudian terjatuh dari motornya.
Wanita itu berhenti usai menabrak meja yang ada di ruangan SPKT Polres Pematangsiantar. Wanita itu kemudian terjatuh dari motornya.
Berita Terkait
-
Inspirasi Outfit ke Pantai Wanita Berhijab, Bisa Contek Gaya 8 Artis ini
-
Cara Pilih Hijab Nyaman Sepanjang Hari, Wanita Muslimah Wajib Tahu
-
Jalani Taaruf, Fedi Nuril Mengaku Sejak Awal Cari Wanita Berhijab
-
Kata Umi Pipik Soal Perempuan yang Tak Kenakan Hijab: Kita Belum Dijamin Masuk Surga
-
Adele Balas Cium Tangan Fans Berhijab dari Atas Panggung, Netizen: MasyaAllah
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang
-
Promo Alfamart Serba Gratis Sampai 15 April 2025, Frisian Flag Primagro Beli 1 Gratis 6
-
Promo Indomaret 10-16 April 2025, Deterjen Hingga Minuman Harga Spesial