SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum honorer Satpol PP Pemkab Madina, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ASN (26) terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan, penangkapan terhadap ASN dilakukan sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran sabu. Dari informasi itu petgas menangkap ASN diduga merupakan oknum honorer di Satpol PP Pemkab Madina," katanya, melansir Antara, Kamis (23/3/2022).
Saat penangkapan ASN, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga yang diduga keluarga pelaku.
"Saat ASN hendak dibawa ke mobil, petugas mendapat perlawanan. Pada kejadian itu terjadi aksi pemukulan terhadap petugas," katanya.
Akibatnya petugas mengalami luka dan memar pada bagian kepala. Saat ini petugas yang terluka menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Madina guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Kabib Trantibum Satpol PP Madina, Ismail Dalimunthe membenarkan jika ASN merupakan honorer Satpol PP Madina.
"Benar. Dia memang anggota kita. Tapi bukan pegawai negeri," tukasnya.
Baca Juga: Disindir Soal Privat Jet, Jawaban Bos MS Glow Shandy Purnamasari Justru Ngegas
Berita Terkait
-
Polres Asahan Ringkus 3 Sindikat Narkoba, Seorang Tersangka Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
-
Kronologi Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba oleh Polisi, Viral di Medsos
-
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja
-
Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional