SuaraSumut.id - Tiga orang sindikat narkoba diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Para tersangka berinisial FAR (41), FL (44) dan MN (34). Ketiganya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Penangkapan dilakukan dengan undercover buy anggota kami. Anggota melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).
Penangkapan terhadap ketiga orang sindikat narkoba itu, lanjut Putu, dilakukan pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.
Awalnya, personel Satresnarkoba Polres Asahan menangkap FAR dan FL. Keduanya sudah berkomunikasi dan janjian dengan petugas yang menyamar untuk bertansaksi jual beli sabu.
"Dari keduanya, kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari MN ini kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Pengembangan itu, kata Putu, dilakukan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Ia juga mengungkapkan, bahwa kawanan sindikat narkoba ini sudah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari.
Selain itu, dari interogasi polisi, terungkap bahwa salah satu tersangka berinsial FL ternyata DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021 yang korbannya dibuang di Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia dan Anak-anak di Asahan Masih Rendah
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Kualat! Dua Pemuda Alami Hal Mengerikan Usai Curi Pintu Kuburan
-
2 Pemuda di Sumut Nekat Curi Pagar Kuburan, Ini Akibatnya
-
Timbul dan Rekannya Ditangkap Gegara Curi Motor di Rumah Warga
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini