SuaraSumut.id - Tiga orang sindikat narkoba diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Para tersangka berinisial FAR (41), FL (44) dan MN (34). Ketiganya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Penangkapan dilakukan dengan undercover buy anggota kami. Anggota melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).
Penangkapan terhadap ketiga orang sindikat narkoba itu, lanjut Putu, dilakukan pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.
Awalnya, personel Satresnarkoba Polres Asahan menangkap FAR dan FL. Keduanya sudah berkomunikasi dan janjian dengan petugas yang menyamar untuk bertansaksi jual beli sabu.
"Dari keduanya, kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari MN ini kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Pengembangan itu, kata Putu, dilakukan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Ia juga mengungkapkan, bahwa kawanan sindikat narkoba ini sudah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari.
Selain itu, dari interogasi polisi, terungkap bahwa salah satu tersangka berinsial FL ternyata DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021 yang korbannya dibuang di Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia dan Anak-anak di Asahan Masih Rendah
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Kualat! Dua Pemuda Alami Hal Mengerikan Usai Curi Pintu Kuburan
-
2 Pemuda di Sumut Nekat Curi Pagar Kuburan, Ini Akibatnya
-
Timbul dan Rekannya Ditangkap Gegara Curi Motor di Rumah Warga
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan