SuaraSumut.id - Tiga orang sindikat narkoba diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Para tersangka berinisial FAR (41), FL (44) dan MN (34). Ketiganya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Penangkapan dilakukan dengan undercover buy anggota kami. Anggota melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).
Penangkapan terhadap ketiga orang sindikat narkoba itu, lanjut Putu, dilakukan pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.
Awalnya, personel Satresnarkoba Polres Asahan menangkap FAR dan FL. Keduanya sudah berkomunikasi dan janjian dengan petugas yang menyamar untuk bertansaksi jual beli sabu.
"Dari keduanya, kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari MN ini kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Pengembangan itu, kata Putu, dilakukan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Ia juga mengungkapkan, bahwa kawanan sindikat narkoba ini sudah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari.
Selain itu, dari interogasi polisi, terungkap bahwa salah satu tersangka berinsial FL ternyata DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021 yang korbannya dibuang di Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia dan Anak-anak di Asahan Masih Rendah
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Kualat! Dua Pemuda Alami Hal Mengerikan Usai Curi Pintu Kuburan
-
2 Pemuda di Sumut Nekat Curi Pagar Kuburan, Ini Akibatnya
-
Timbul dan Rekannya Ditangkap Gegara Curi Motor di Rumah Warga
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera