SuaraSumut.id - Tiga orang sindikat narkoba diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Para tersangka berinisial FAR (41), FL (44) dan MN (34). Ketiganya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Penangkapan dilakukan dengan undercover buy anggota kami. Anggota melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).
Penangkapan terhadap ketiga orang sindikat narkoba itu, lanjut Putu, dilakukan pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.
Awalnya, personel Satresnarkoba Polres Asahan menangkap FAR dan FL. Keduanya sudah berkomunikasi dan janjian dengan petugas yang menyamar untuk bertansaksi jual beli sabu.
"Dari keduanya, kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari MN ini kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Pengembangan itu, kata Putu, dilakukan untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Ia juga mengungkapkan, bahwa kawanan sindikat narkoba ini sudah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari.
Selain itu, dari interogasi polisi, terungkap bahwa salah satu tersangka berinsial FL ternyata DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021 yang korbannya dibuang di Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia dan Anak-anak di Asahan Masih Rendah
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Kualat! Dua Pemuda Alami Hal Mengerikan Usai Curi Pintu Kuburan
-
2 Pemuda di Sumut Nekat Curi Pagar Kuburan, Ini Akibatnya
-
Timbul dan Rekannya Ditangkap Gegara Curi Motor di Rumah Warga
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat