SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 58,3 kg sabu di Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi turut membekuk empat orang, yaitu ibu dan anak berinisial YL (34) dan MR (19) warga Kabupaten Deli Serdang.
Lalu RHD (39) warga Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan MFM (25) warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Polisi juga menyita 3.340 butir pil ekstasi, satu unit mobil, lima unit handphone, satu alat mesin press, dan dua timbangan elektrik.
Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pengungkapan kasus 58,3 kg sabu ini terdiri atas 5 kasus. Pada Sabtu (12/3/2022) petugas melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki pengendara motor di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Pelaku yang mengetahui diikuti menjatuhkan tas berwarna hitam di Jalan Karya Baru Medan Sunggal," katanya, Jumat (25/3/2022).
Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap tas itu dan menemukan 10 bungkus kemasan teh China diduga berisi 10 kg sabu.
Pada Minggu (13/3/2022) petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang.
"Petugas mengamankan pasangan ibu dan anak dengan barang bukti tas berisi 8 bungkus sabu," kata Valentino.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Kelambir Lima, Deli Serdang.
Baca Juga: Rich Brian hingga Niki Bakal Meriahkan Head in The Clouds di Jakarta
Saat penggerebekan, kata Valentino, pelaku A (DPO) kabur lewat jendela. Namun demikian, petugas menemukan barang bukti narkoba dan ekstasi dari dalam rumahnya.
"Untuk ibu dan anak yang diperoleh barang bukti 8 Kg sabu. Dari pengakuannya mereka baru sekali menerima sabu dari Aceh, yang diduga dikendalikan oleh pamannya. Rencananya akan diedarkan di Medan," ujarnya.
Valentino mengatakan, di Jalan Titi Papan Medan Sunggal, petugas menangkap pengendara becak motor (betor) berinisial RHD.
"Dari RHD disita barang bukti 9 bungkus sabu dengan berat kotor 8.800 gram," ucapnya.
Pada Rabu (16/3/2022) sore, petugas menghadang 1 unit mobil BK 1894 PL di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saat tim menghentikan laju mobil terlihat ada dua orang pria yang melarikan diri. Namun salah seorang pelaku berinisial MFM ditangkap," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja