SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 58,3 kg sabu di Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi turut membekuk empat orang, yaitu ibu dan anak berinisial YL (34) dan MR (19) warga Kabupaten Deli Serdang.
Lalu RHD (39) warga Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan MFM (25) warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Polisi juga menyita 3.340 butir pil ekstasi, satu unit mobil, lima unit handphone, satu alat mesin press, dan dua timbangan elektrik.
Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pengungkapan kasus 58,3 kg sabu ini terdiri atas 5 kasus. Pada Sabtu (12/3/2022) petugas melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki pengendara motor di Jalan Gatot Subroto Medan.
Baca Juga: Rich Brian hingga Niki Bakal Meriahkan Head in The Clouds di Jakarta
"Pelaku yang mengetahui diikuti menjatuhkan tas berwarna hitam di Jalan Karya Baru Medan Sunggal," katanya, Jumat (25/3/2022).
Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap tas itu dan menemukan 10 bungkus kemasan teh China diduga berisi 10 kg sabu.
Pada Minggu (13/3/2022) petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang.
"Petugas mengamankan pasangan ibu dan anak dengan barang bukti tas berisi 8 bungkus sabu," kata Valentino.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Kelambir Lima, Deli Serdang.
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Sikap Indonesia Hadapi Tekanan Barat Soal Rencana Putin Hadiri KTT G20 di Bali?
Saat penggerebekan, kata Valentino, pelaku A (DPO) kabur lewat jendela. Namun demikian, petugas menemukan barang bukti narkoba dan ekstasi dari dalam rumahnya.
"Untuk ibu dan anak yang diperoleh barang bukti 8 Kg sabu. Dari pengakuannya mereka baru sekali menerima sabu dari Aceh, yang diduga dikendalikan oleh pamannya. Rencananya akan diedarkan di Medan," ujarnya.
Valentino mengatakan, di Jalan Titi Papan Medan Sunggal, petugas menangkap pengendara becak motor (betor) berinisial RHD.
"Dari RHD disita barang bukti 9 bungkus sabu dengan berat kotor 8.800 gram," ucapnya.
Pada Rabu (16/3/2022) sore, petugas menghadang 1 unit mobil BK 1894 PL di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saat tim menghentikan laju mobil terlihat ada dua orang pria yang melarikan diri. Namun salah seorang pelaku berinisial MFM ditangkap," katanya.
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 30 kg sabu. Pelaku dan barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari pengungkapan ini total kita mengamankan barang bukti sabu seberat 58,3 kg sabu," jelasnya.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas
-
Kolaborasi Telkomsel dan ZTE Tingkatkan Kualitas 4G dengan Teknologi AI
-
10 Korban Longsor di Karo Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini