- PT Toba Pulp Lestari akan melakukan PHK karyawan secara massal yang mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026.
- Kebijakan PHK diambil karena pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan seluas 167.912 hektare milik perusahaan di Sumatera.
- Pencabutan izin dilakukan pemerintah akibat pelanggaran operasional perusahaan yang menyebabkan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Barat.
SuaraSumut.id - Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Hal ini imbas dari dicabutnya izin operasi perusahaan oleh pemerintah.
Sosialisasi kebijakan soal PHK telah dilakukan pada 23-24 April 2026. Rencana PHK berlaku pada 12 Mei 2026 mendatang.
"Pada tanggal 23 April 2026-24 April 2026, Perseroan melakukan sosialisasi kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan Perseroan. Pemutusan Hubungan akan berlaku efektif 12 Mei 2026," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi dilihat Senin, 27 April 2026.
Manajemen menyebut keputusan diambil setelah pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sumatera pada awal tahun ini. Hal ini mengakibatkan terhentinya kegiatan operasional pemanfaatan hutan di dalam areal tersebut.
"Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan di dalam
areal PBPH Perseroan," tulisnya.
Seperti diketahui, Toba Pulp Lestari menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran operasional dan menyebabkan bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pemerintah mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik TPL sebanyak 167.912 hektare (ha).
Berita Terkait
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
1 Lowongan Dilamar 12 Orang, Ini Kondisi Nyata Pasar Kerja Indonesia 2026
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah
-
Profil Syawal Gultom, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia
-
Syawal Gultom, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?