Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:23 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan sidak ke Pajak Simpang Limun, Medan.

Panca Putra menemukan masih ada minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Panca mengatakan, sidak yang dilakukan guna memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat tetap tersedia selama Ramadhan.

"Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp 15 ribu perkilo tetapi di pedagang dijual seharga Rp 17 ribu," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Viral Siswa Ini Kesulitan Jawab Soal Berhitung Gegara Grogi Takut Tak Bisa Pulang, Netizen: Ini Part Terhoror Jaman SD

Panca mengatakan, pihaknya akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

"Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Kita akan panggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama," tukasnya.

Load More