SuaraSumut.id - Kedamaian warga yang bermukim di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), terusik karena adanya dugaan penyerobotan lahan. Sejumlah orang datang mengganggu ketenteraman masyarakat di sana. Warga sekitar tak tinggal diam dan memperjuangkan lahan yang disebut telah ditempati puluhan tahun.
Perjuangan itu berdampak pada ditetapkannya Lloyd Reynold Ginting Munthe (42) sebagai tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Polda Sumut.
Kepada wartawan Jumat (1/4/2022) sore, Lloyd menceritakan kisah pilunya dalam memperjuangkan lahan seluas 21 hektare yang disebut milik masyarakat, namun diklaim milik perusahaan.
"Ini bergulir awalnya Mei 2020, perusahaan melaporkan masyarakat yang bertani, yang diklaim sekitar 21 hektare, ada empat kepala keluarga (KK) yang mendiami daerah itu," katanya didampingi Ketua Mejelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang.
Masyarakat telah menempati lahan tersebut sejak akhir 1980-an. Mata pencaharian masyarakat adalah bercocok tanam. Mereka pun hidup turun temurun dengan damai. Hingga akhirnya pada tahun 2020, masyarakat diminta untuk meninggalkan tempat tersebut.
"Masyarakat yang memiliki alas hak dituduh menggunakan surat palsu, gak ada alas haknya dituduh penyerobot. Walaupun dia akte jual beli tanah tahun 1980, tapi sudah punya gambar ukur yang dikeluarkan kantor agraria (sekarang badan pertanahan)," ujarnya.
Lloyd mengatakan, masyarakat juga heran dengan pihak perusahaan yang disebut mengklaim jika lahan milik mereka. Padahal sebelumnya perusahaan sama sekali tidak ada aktivitas di sana. Bahkan, di lahan itu diduga akan dibangun properti villa. Hal ini seiring membaiknya infrastruktur di lokasi wisata alam di sana.
"Kami telusuri, cek legalitasnya barulah tahu (perusahaan) itu HGU yang diperuntukkan bibit kentang, terbit tahun 1997," katanya.
Pihaknya melakukan perlawanan dengan mengadu ke Mabes Polri dan DPR RI.
Baca Juga: Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta
"Pada Agustus 2021 kami juga dipanggil untuk rapat dengar pendapat di DPR RI. Pada 27 September 2021 komisi II DPR RI turun ke lapangan dan sudah merekomendasikan untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU, namun belum dilaksanakan oleh BPN," jelasnya.
Jadi Tersangka UU ITE
Lloyd lalu mencari sosok orang dibalik perusahaan yang disebut mengklaim lahan itu.
"Pada 16 Maret 2021 kucari di google, keluarlah berita-berita sosok dibalik ini, kuposting di Facebook," jelasnya.
"Kutulis di atasnya apakah sama sosok yang disebut-sebut mafia tanah dalam berita, itulah yang kupertanyakan," ungkapnya.
Tak disangka postingannya itu malah menyeretnya ke ranah hukum. Pada 9 Februari 2022, Lloyd menjadi tersangka di Polda Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Lelaki dalam Video Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU ITE dan UU Pornografi
-
Kekasih Dea OnlyFans Lolos dari Jerat UU ITE dan Pornografi, Penyidik Beber Penyebabnya
-
ICJR: Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Berbahaya untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
-
Serukan Cabut Pasal 27 ayat 1 UU ITE di RUU TPKS, ICJR: Banyak Korban KBGO jadi Pesakitan karena Pasal Karet UU ITE!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih