SuaraSumut.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan (sahur on the road) selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
Bima menilai, sahur on the road berisiko karena dapat menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.
Bima meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama muspika wajib memeberitahukan kepada masyarakat mengenai larangan tersebut.
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau masyarakat yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.
Sementara itu, guna mengantisipasi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
Berita Terkait
-
Sering Jadi Biang Keributan, Polres Cimahi Larang Warga Gelar Sahur on The Road Selama Ramadhan
-
Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Tak Larang Buka Puasa Bersama dan Sahur On The Road, Wali Kota Cilegon Wanti-wanti Soal Ini
-
Cegah Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur On The Road
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas