Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 02 April 2022 | 12:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Antara]

SuaraSumut.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan (sahur on the road) selama Ramadhan 1443 Hijriah.

"Kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).

Bima menilai, sahur on the road berisiko karena dapat menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.

Bima meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama muspika wajib memeberitahukan kepada masyarakat mengenai larangan tersebut.

Baca Juga: Doa Pendek Tarawih yang Mudah Dihafal Beserta Tata Cara Salat Tarawih

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau masyarakat yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Sementara itu, guna mengantisipasi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Load More