SuaraSumut.id - Polda Sumut disebut masih terus mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kekinian penyidik memeriksa Terbit di gedung KPK . Terbit dicecar sebanyak 52 pertanyaan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
"Bupati nonaktif Langkat, dicecar 52 pertanyaan. Diperiksa selama 10 jam," kata Hadi.
Hadi mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
"Materi (pemeriksaan) secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuannya sampai dengan bagaimana operasional PT DRP," katanya.
Diberitakan, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra sang bupati.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Baca Juga: RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
Namun demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka dengan alasan kooperatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD