SuaraSumut.id - Polda Sumut disebut masih terus mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kekinian penyidik memeriksa Terbit di gedung KPK . Terbit dicecar sebanyak 52 pertanyaan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
"Bupati nonaktif Langkat, dicecar 52 pertanyaan. Diperiksa selama 10 jam," kata Hadi.
Hadi mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
"Materi (pemeriksaan) secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuannya sampai dengan bagaimana operasional PT DRP," katanya.
Diberitakan, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra sang bupati.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Baca Juga: RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
Namun demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka dengan alasan kooperatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut