SuaraSumut.id - Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Ditreskrimum Polda Sumut untuk melakukan sinkronisasi hasil temuan bersama Komnas HAM.
"Apa yang menjadi hasil temuan Diterskrimum Polda Sumut dalam kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan yang dimiliki Komnas HAM," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Hadi mengatakan, koordinasi dengan Komnas HAM akan membantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus kerangkeng secara transparan.
Baca Juga: Inflasi Maret 2022 Tembus 0,66 Persen, Cabai Merah Hingga Minyak Goreng Jadi Pemicu
"Sejauh ini delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Hadi menambahkan, penyidik kembali memeriksa delapan tersangka yang belum ditahan dalam kasus kerangkeng tersebut.
"Pemeriksaan kembali yang dilakukan sebagai upaya pengembangan dari penyidik untuk mengonstruksikan hukum terkait penerapan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tukasnya.
Diketahui, Dewa Perangin Angin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Baca Juga: Awal Ramadhan 1443 H di Indonesia Kemungkinan Besar Berbeda, Ini Penjelasannya
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
Pelaku Narkoba Dilepas saat Polisi Diserang di Belawan Ditangkap
-
Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Bisa Kamu Terima dari Klik Link Dana Kaget Edisi Senin Pagi Cerah Ini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap