SuaraSumut.id - Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, terkait kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan terhadap Terbit dijadwalkan pada Jumat 1 April 2022 di KPK.
"Dijadwalkan besok (Jumat 1 April 2022) di KPK," kata Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (30/3/2022) sore.
Hadi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan datang ke KPK untuk memeriksa Terbit.
"Penyidik nanti yang kesana, ke Jakarta melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa kembali Terbit.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Terbit terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami penyidik akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait dengan pemeriksaan saudara TRP terkait dengan TPPO," jelasnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra sang bupati.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Baca Juga: Setelah Peristiwa di Panggung Oscar, Chris Rock Akhirnya Buka Suara: Saya Masih Memproses
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Namun demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Alasannya, karena para tersangka tersebut dinilai kooperatif.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Sebut 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Telah Hadir untuk Jalani Pemeriksaan, Akankah Ditahan?
-
Polisi Periksa BNNK, Dinsos dan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Dewa Perangin Angin Cs Kembali Diperiksa Kasus Kerangkeng Manusia Hari Ini, Akankah Ditahan?
-
Hari Ini, Korban Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Akan Melapor Ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap