SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat melarang setiap pedagang berjualan makanan dan minuman sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB selama bulan suci Ramadhan.
"Larangan ini merupakan bagian penerapan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Kadis Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Azim, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
Jika pedagang kedapatan melanggar maka bisa dikenakan dengan aturan pelanggaran syariat Islam yang berlaku di Aceh, termasuk kemungkinan diterapkan hukuman cambuk di muka umum.
Dalam seruan bersama yang sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah bersama Forkompimda, juga melarang seluruh pedagang/warung yang berda di sepanjang pantai wisata di Meulaboh, Aceh Barat.
Kemudian juga tidak boleh membuka usahanya pada siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan.
Khusus untuk pemilik usaha warung, rumah makan dan restoran serta usaha dagang lainnya, juga tidak boleh membuka usahanya sejak salat maghrib hingga tuntasnya salat tarawih.
Setiap salon dan warnet juga dilarang membuka usaha pada malam hari selama Ramadhan.
"Khusus untuk pengusaha hotel, kafe, dan usaha billiard juga dilarang selama Ramadhan, untuk menjaga kenyamanan ibadah," tukasnya.
Baca Juga: 4 Kriteria Orang yang Patut Jadi Panutan, Kamu Salah satunya?
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Mahal, Pedagang Perkecil Ukuran Kue Takjil
-
Borong Makanan Pedagang Kaki Lima, 5 Momen Nagita Slavina Munggahan Jelang Ramadhan
-
Pedagang Kelapa Muda di Mataram Raup Untung Berlipat Saat Ramadhan, Sehari Siapkan 400 Butir
-
5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak