SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat melarang setiap pedagang berjualan makanan dan minuman sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB selama bulan suci Ramadhan.
"Larangan ini merupakan bagian penerapan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Kadis Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Azim, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
Jika pedagang kedapatan melanggar maka bisa dikenakan dengan aturan pelanggaran syariat Islam yang berlaku di Aceh, termasuk kemungkinan diterapkan hukuman cambuk di muka umum.
Dalam seruan bersama yang sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah bersama Forkompimda, juga melarang seluruh pedagang/warung yang berda di sepanjang pantai wisata di Meulaboh, Aceh Barat.
Kemudian juga tidak boleh membuka usahanya pada siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan.
Khusus untuk pemilik usaha warung, rumah makan dan restoran serta usaha dagang lainnya, juga tidak boleh membuka usahanya sejak salat maghrib hingga tuntasnya salat tarawih.
Setiap salon dan warnet juga dilarang membuka usaha pada malam hari selama Ramadhan.
"Khusus untuk pengusaha hotel, kafe, dan usaha billiard juga dilarang selama Ramadhan, untuk menjaga kenyamanan ibadah," tukasnya.
Baca Juga: 4 Kriteria Orang yang Patut Jadi Panutan, Kamu Salah satunya?
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Mahal, Pedagang Perkecil Ukuran Kue Takjil
-
Borong Makanan Pedagang Kaki Lima, 5 Momen Nagita Slavina Munggahan Jelang Ramadhan
-
Pedagang Kelapa Muda di Mataram Raup Untung Berlipat Saat Ramadhan, Sehari Siapkan 400 Butir
-
5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak