SuaraSumut.id - Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu untuk tiga bulan seharusnya tidak perlu ada.
Pasalnya, pemberian BLT tidak menyelesaikan persoalan mafia minyak goreng yang telah membuat susah masyarakat.
Saat ini pemerintah seharusnya membenahi sistem perdagangan minyak goreng yang terbebas dari mafia.
Demikian dikatakan oleh Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, melansir timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Senin (4/4/2022).
"Ini terjadi karena pemerintah tidak mampu mengendalikan pasokan dan harga minyak goreng. Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng," katanya.
"Sungguh ironis bila negara kalah dengan mafia minyak goreng. Hal ini belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka," sambungnya.
Untuk itu, pemerintah harus segera mengungkap penyebab langka dan mahalnya minyak goreng. Pemerintah harus segera menangkap dan memproses semua pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.
Hanya dengan cara itu pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional.
"Jadi pemerintah mengeluarkan BLT hanya karena tak mampu mengatasi mafia minyak goreng. Padahal negara sedang kesulitan keuangan dengan makin besarnya hutang negara," tukasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Wes Tatas Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Berita Terkait
-
Meski Pemerintah Pusat Berikan BLT, Ganjar Pranowo Tetap Ngotot Perjuangkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu
-
Senangnya Warga Matraman, Ikut Booster Bonus Minyak Goreng Dan Sembako
-
Kabupaten Bone Punya Potensi Produksi Minyak Goreng Sendiri, Tidak Bergantung Minyak Kelapa Sawit
-
Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Ukuran Kue Buka Puasa di Kota Makassar Makin Kecil
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta