Suhardiman
Senin, 04 April 2022 | 19:06 WIB
Kasus Perkelahian Masyarakat di Deli Serdang Berakhir dengan Perdamaian. [Antara]

SuaraSumut.id - Kasus perkelahian dua kelompok masyarakat di Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berakhir dengan perdamaian.

Enam orang warga yang sempat menjadi tersangka dan ditahan telah dibebaskan.

Demikian dikatakan Darwin Karo Karo didampingi rekannya di Kantor LBH Keadilan Sumut, melansir Antara, Senin (4/4/2022).

Ia mengaku, selama menangani kasus pihak kepolisian menjalin komunikasi dengan baik.

"Penyelesaian masalah yang kami alami ini berjalan dengan baik dan perdamaian secara kekeluargaan," katanya.

Berkat perdamaian ini masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Semoga Polrestabes Medan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Load More