SuaraSumut.id - Edy Rahmayadi mengklaim RUPS PT Kinantan Medan Indonesia yang memutuskan perombakan susunan direksi dan manajemen PSMS Medan telah sesuai aturan. Sebagai pemilik saham 51 persen, Edy menilai tidak perlu ada sampai sikap penolakan.
"Iya boleh-boleh aja gak setuju. Apa yang mau, PSMS aja tak menang-menang, tak setuju bagaimana," katanya, melansir Antara, Selasa (5/4/2022).
Karena prestasi PSMS Medan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, Edy mengaku, yang perlu dilakukan saat ini adalah berpikir bagaimana PSMS memenangkan setiap pertandingan sehingga bisa promosi ke Liga 1.
Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS karena Edy Rahmayadi juga sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy Rahmayadi mengakui tidak berada di Medan saat RUPS.
"Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS," katanya.
Diketahui, hasil RUPS PT Kinantan Medan Indonesia yang merombak susunan direksi dan manajemen PSMS Medan, ditolak Kodrat Shah, pemilik 49 persen saham PSMS.
Penetapan Direktur Utama PSMS, Arifuddin Maulana beserta direksi lainnya dan manajemen tim ditolak Kodrat Shah karena dianggap sarat pelanggaran.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Siapkan Dana Rp400 Miliar untuk Renovasi Markas PSMS Medan
-
Komitmen Bobby Nasution Benahi PSMS, Stadion Teladan Bakal Direnovasi Total
-
Kolaborasi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bisa Beri Kekuatan untuk PSMS Medan
-
Respons Wali Kota Medan Bobby Nasution Soal Diminta Suporter Ambil Alih PSMS Medan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas