Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 05 April 2022 | 17:14 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan gedung eks gedung parkir Perisai Plaza merupakan milik Pemkot Medan.

"Saya tegaskan sekali lagi eks gedung parkir Perisai Plaza itu milik Pemkot Medan," kata Bobby, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (5/4/2022).

Bobby mengatakan, pihaknya mengambil alih karena pihak pengusaha dan Pemkot Medan sudah tidak ada kerja sama sejak 2018 lalu.

"Dulu pernah kerja sama melalui sistem BOT (build operate transfer) selama 30 tahun dan habis pada 2018. Sampai hari ini belum ada perpanjangan BOT," katanya.

Baca Juga: Keutamaan dan Pahala Salat Tarawih Malam ke-4 Ramadhan

Kerja sama Pemkot Medan dengan perusahaan itu sudah berjalan puluhan tahun, sebelum akhirnya bangkrut.

"Perusahaan yang memegang BOT mengalami kebangkrutan sehingga bangunan dilelang," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Medan melakukan penertiban aset daerah , yakni lahan  eks gedung parkir Perisai Plaza di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/3/2022).

"Hari ini kita mengamankan aset pemerintah Kota Medan APL No 3 yang di atasnya terdapat gedung eks parkir Perisai Plaza," kata Asisten Pemerintahan Pemerintahan Kesejahteraan Kota Medan Muhammad Sofyan.

Ke depan aset Kota Medan itu akan dibuat fasilitas pelayanan untuk masyarakat.

Baca Juga: Bhayangkara FC Rekrut Youssef Ezzejjari, Ezechiel N'Douassel dan Melvin Platje Terancam Dibuang

Load More