SuaraSumut.id - Sebanyak 15 kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumut, dikembalikan tugasnya menjadi guru biasa. Pasalnya, mereka sudah menjabat selama 16 tahun.
"Jumlahnya lebih dari 15 orang (kepala sekolah)," kata Plt Kadis Pendidikan Sumut Lasro Marbun, melansir Antara, Kamis (7/4/2022).
Ia mengatakan, keberadaan kepala sekolah harusnya maksimal empat tahun dilakukan evaluasi dan mutasi.
"16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manajemen dan inovasi," ujarnya.
Dirinya mengambil kebijakan itu karena ingin pelayanan publik, tata kelola, manajemen dan sistem di dinas pendidikan meningkat.
Ia mengimbau kepala sekolah dapat berinovasi dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah.
"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran. Kepala sekolah jangan seperti birokrat, tapi profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," tukasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Dicopot Gegara Doakan Anies Presiden, Taufik: Waktu Doain Saya sebagai Ketum KAHMI
-
Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Riza Patria: Perintah DPP Gerindra
-
Riza Bantah Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI Gegara Doakan Anies Presiden
-
Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut