SuaraSumut.id - Sebanyak 15 kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumut, dikembalikan tugasnya menjadi guru biasa. Pasalnya, mereka sudah menjabat selama 16 tahun.
"Jumlahnya lebih dari 15 orang (kepala sekolah)," kata Plt Kadis Pendidikan Sumut Lasro Marbun, melansir Antara, Kamis (7/4/2022).
Ia mengatakan, keberadaan kepala sekolah harusnya maksimal empat tahun dilakukan evaluasi dan mutasi.
"16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manajemen dan inovasi," ujarnya.
Dirinya mengambil kebijakan itu karena ingin pelayanan publik, tata kelola, manajemen dan sistem di dinas pendidikan meningkat.
Ia mengimbau kepala sekolah dapat berinovasi dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah.
"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran. Kepala sekolah jangan seperti birokrat, tapi profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," tukasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Dicopot Gegara Doakan Anies Presiden, Taufik: Waktu Doain Saya sebagai Ketum KAHMI
-
Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Riza Patria: Perintah DPP Gerindra
-
Riza Bantah Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI Gegara Doakan Anies Presiden
-
Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap