SuaraSumut.id - Manajemen PT HTJG menampik tudingan dugaan pendistribusian LPG oplosan yang ditujukan kepa mereka.
"Sangat tidak benar jika dikatakan perusahaan kami melakukan pengoplosan," kata Chengkro Wilopon alias Hansen, selaku Kerani Gudang PT HTJG, Jumat (8/4/2022).
Ia mengaku, di gudang mereka tidak tidak ada gas ukuran 3 kilogram. Jadi sangat tidak benar jika dikatakan pihaknya melakukan dugaan pengoplosan.
Pihaknya juga tidak ada kaitannya dengan gudang SPBE di Mabar, Deli Serdang. Pasalnya, selama ini gudang mereka berdomisili di Pematangsiantar.
Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib atau Waktu Buka Puasa di Purwokerto, Jumat 8 April 2022
"Sangat tidak benar jika dikatakan perusahaan kami melakukan pengoplosan dari LPG subsidi kemasan tiga kilogram," sebut Chengkro.
Pihaknya sangat mendukung investigasi satuan tugas yang dibentuk PT Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri hal itu.
"Kami sepenuhnya patuh dan taat aturan maupun hukum. Silahkan Pertamina melakukan investigasi soal ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian meminta Pertamina untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam merespons kasus itu.
Hal ini dikatakan Ramson saat kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, (7/4/2022).
Baca Juga: 5 Kiat Membuat Suami Respek terhadap Istri, Jangan Memotong Pembicaraannya!
"Pertamina harus merespons (dugaan pengoplosan) itu dengan kepolisian," katanya.
Selain itu, Pertamina juga diminta untuk merangkul BPH Migas dalam melakukan pengusutan dan pencegahannya.
"Harus ditingkatkan kerjasamanya untuk mencegah terjadinya pengoplosan elpiji," tukasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG terkait dugaan pengoplosan elpiji.
Demikian dikatakan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (4/4/2022).
"Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut," katanya.
Pemanggilan dan pendalaman dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi yang berada di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
"Pemangilan serta pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Maret 2022. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," katanya.
Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan itu berakhir. Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada hasil dari pemeriksaan itu.
Jika terbukti melakukan kesalahan, kata Agus, agen tersebut akan dikenai hukuman skorsing dan pembinaan.
"Jika terbukti bersalah maka sanksi sesuai kontrak kerja sama skorsing dan pembinaan," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap