SuaraSumut.id - Mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi demo serentak di dekat Istana Negara pada Senin 11 April 2022. Dalam aksinya nanti mereka dikabarkan bakal menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya soal penundaan Pemilu 2024 atau jabatan 3 periode.
Aksi demo tersebut mendapat dukungan moral dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang. Ia menilai, aksi demo mahasiswa patut didukung sepanjang untuk mengkritik pemerintah.
"Kita mengingatkan petugas jangan represif, karena aksi mahasiswa bukan aksi menggulingkan pemerintahan. Mahasiswa juga sudah membantah hal itu," kata Sahat, Sabtu (9/4/2022).
Sahat menilai, adalah hal yang wajar jika mahasiswa melakukan aksi demo. Karena akumulasi kekecewaan disebabkan harga minyak goreng mahal, pupuk subsidi kepada petani hilang, solar hilang secara misterius dan lainnya. Sementara beberapa menteri sibuk menggalang dukungan menunda pemilu dan Presiden 3 periode.
Baca Juga: Kerap Kenakan Pakaian Muslimah, Ini Jawaban Celine Evangelista Soal Islam: Aku Belajar Dikit-dikit
"Jadi kalau ada yang ngomong kenapa aksi demo ke Jokowi bukan ke menteri yang sibuk menggalang dukungan menunda pemilu, ya biarkan saja," katanya.
Meski Jokowi telah menegur menterinya agar tidak bicara mengenai penundaan pemilu, kata Sahat, tapi publik terlanjur kecewa melihat manuver para menteri di tengah harga minyak goreng yang mencekik leher rakyat. Apalagi Jokowi dianggap tidak tegas menyudahi perdebatan usulan penundaan pemilu dan Presiden 3 periode.
"Jadi jangan dibolak-balik, seolah-olah yang menggoreng isu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden adalah rakyat. Semua wacana atau isu itu datang dari ketua umum parpol pendukung pemerintah dan para menteri, rakyat hanya merespons dengan sikap masing-masing," ujarnya.
Sahat menilai, rakyat berada di tengah pertarungan antara demokrasi dan oligarki. Yang dipertaruhkan seperti apa anak dan cucu kita ke depan dalam hal kebebasan mereka dan persamaan hak dalam segala hal.
"Jika karena ingin meneruskan kekuasaan yang tanpa batas seperti masa Orde Baru, maka pemegang kekuasaan partai dan oligarki akan membuat keputusan merubah atau mengamandeman masa jabatan Presiden yang sejak era reformasi dibatasi hanya 2 periode," jelasnya.
Baca Juga: Hukum Hubungan Suami Istri saat Puasa dan Ketentuan Sanksi Kafarat Jika Melanggar
Jika hal itu terjadi, kata Sahat, demokrasi melalui jalan Pemilu dan Pilpres langsung akan terancam jika amandamen UUD 1945 berhasil dilakukan.
Berita Terkait
-
Antusiasme Warga Hadiri Open House Presiden Prabowo di Istana
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram