SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan penelusuran terkait dugaan praktik pengoplosan elpiji di Sumatera Utara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi BBM dan elpiji.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim yang dibentuk tengah bekerja.
"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina terkait pengawasan distribusi BBM dan Elpiji di Sumut. Tim sudah dilapangan melakukan penelusuran," katanya, Minggu (10/4/2022).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Baca Juga: 5 Anime yang Tetap Digemari meski Sang Mangaka Telah Meninggal
"Jika ada pihak terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegasnya dalam kunjungannya di Medan, Sabtu (9/4/2022).
Ia mengaku telah menerima informasi adanya dugaan pengoplosan elpiji. Saat ini kasus itu sedang dalam pemeriksaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
"Kita menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut," jelasnya.
Diberitakan, Pertamina sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG terkait dugaan pengoplosan elpiji.
"Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut," kata Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Disdik DKI Sebut Pelajar yang Ikut Demo Hanya Ikut-ikutan Saja: Mereka Ditanya, Demo Apa? Nggak Tahu
Pemanggilan dan pendalaman dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
"Pemangilan serta pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Maret 2022. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," katanya.
Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan itu berakhir. Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada hasil dari pemeriksaan itu.
Jika terbukti melakukan kesalahan, kata Agus, agen tersebut akan dikenai hukuman skorsing dan pembinaan.
"Jika terbukti bersalah maka sanksi sesuai kontrak kerja sama skorsing dan pembinaan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar Bioetanol E10 di Surabaya
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
Toyota, Pertamina Patra Niaga dan TRAC Kolaborasi Uji Coba Bioetanol
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM Akibat Proyek Pipa PU
-
Pertamina Patra Niaga Langsung Cepat Investigasi Kualitas Pertamax Gandeng LAPI ITB
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024