SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan penelusuran terkait dugaan praktik pengoplosan elpiji di Sumatera Utara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi BBM dan elpiji.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim yang dibentuk tengah bekerja.
"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina terkait pengawasan distribusi BBM dan Elpiji di Sumut. Tim sudah dilapangan melakukan penelusuran," katanya, Minggu (10/4/2022).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Baca Juga: 5 Anime yang Tetap Digemari meski Sang Mangaka Telah Meninggal
"Jika ada pihak terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegasnya dalam kunjungannya di Medan, Sabtu (9/4/2022).
Ia mengaku telah menerima informasi adanya dugaan pengoplosan elpiji. Saat ini kasus itu sedang dalam pemeriksaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
"Kita menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut," jelasnya.
Diberitakan, Pertamina sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG terkait dugaan pengoplosan elpiji.
"Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut," kata Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Disdik DKI Sebut Pelajar yang Ikut Demo Hanya Ikut-ikutan Saja: Mereka Ditanya, Demo Apa? Nggak Tahu
Pemanggilan dan pendalaman dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
"Pemangilan serta pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Maret 2022. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," katanya.
Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan itu berakhir. Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada hasil dari pemeriksaan itu.
Jika terbukti melakukan kesalahan, kata Agus, agen tersebut akan dikenai hukuman skorsing dan pembinaan.
"Jika terbukti bersalah maka sanksi sesuai kontrak kerja sama skorsing dan pembinaan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Perkenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
-
Siapa Simon Aloysius Mantiri? Profil Dirut Pertamina yang Dekat dengan Prabowo
-
Siapa Saja Komisaris Pertamina Sekarang? Paman Nagita Slavina Kebagian Jabatan Jadi Wakil Komut
-
Cara Pertamina Group Cetak SDM Berkualitas
-
Dimeriahkan 14 Musisi Ternama dan 21 Ribu Peserta Lari, Pertamina Eco RunFest 2024 Digelar 24 November Mendatang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024