SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka baru kasus dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.
Adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz. Selain itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan,mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mereka dipersangkakan berdasarkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," katanya, melansir Antara, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini Senin 11 April 2022
Mereka nantinya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 14 April 2022. Keterlibatan ketiga tersangka adalah terdapat aliran dana dari Indra Kenz.
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," katanya.
Kekinian Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Edric Khong tidak terima ayah dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pernyataannya di Instagram Story, Minggu (10/4/2022), Edric menekankan bahwa keluarganya tidak pernah menikmati uang Indra Kenz.
Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ikut Jaga Persatuan Masyarakat
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra," tulisnya, melansir suara.com.
Ia menyebut Indra Kenz justru yang menikmati kekayaan keluarganya.
"Tapi Indra yang menimatin uang keluarga saya," tuturnya.
Ia menyebut Indra Kenz memiliki banyak utang terhadap keluarganya. Ini adalah fakta baru yang terungkap ke publik.
"Faktanya yang saya belum ngomong adalah Indra Kenz saja masih utang ke keluarga saya," tulisnya.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas