SuaraSumut.id - Puluhan SD dan SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (11/4/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah, melansir Antara.
"PTM 100 persen sudah dilaksanakan di 90 sekolah, terdiri dari 34 SD dan 56 SMP. Mereka sudah memenuhi syarat capaian vaksin sampai 85 persen," katanya.
Ia mengaku, sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen sudah dipastikan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Selain itu, penyelenggaraan PTM juga telah dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang.
"Yang akan PTM 100 persen jumlah persentase cakupan vaksinasi keduanya minimal 85 persen," katanya.
Pihaknya mempersilahkan pengelola pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum