Ilustrasi kebakaran. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Dua tempat hiburan malam di Sumatera Utara (Sumut), diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).
Informasi yang dihimpun, tempat hiburan malam itu berada di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kejadian itu. Saat ini petugas masih mendalami kejadiannya.
"Benar, sedang didalami," kata Hadi saat konfirmasi, Senin (11/4/2022).
Namun demikian, Hadi belum menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Basement Parkiran Apartemen Bassura Kebakaran, 5 Mobil dan 15 Motor Hangus Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
-
Kebakaran Jelang Berbuka, Sepeda Motor di Lantai Dasar Apartemen Bassura Hangus
-
Lantai Dasar Apartemen Bassura Kebakaran
-
Terpopuler: Wali Kota Tangerang Ancam Copot Kepsek hingga Kebakaran Hebat di Cengkareng
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati