SuaraSumut.id - Roslinda Pasaribu (60) ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut). Wanita lanjut usia (lansia) ini dibunuh oleh pelajar SMP.
Peristiwa terjadi pada 28 Januari 2022 lalu. Keluarga yang curiga dengan kematian korban, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jasad korban pada 1 April 2022.
"Petugas melakukan autopsi dan hasilnya korban mati tidak wajar," kata Kapolres Humbahas AKBP Acmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda Syawal Lolobako, Rabu (13/4/2022).
Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati bahwa korban tewas karena dibunuh. Pada Rabu 6 April 2022, petugas menangkap AN (15) dan KN (15). Selain itu, petugas juga menangkap karyawan toko emas DL (24).
"Pelaku utama AN dan KN masih di bawah umur dan masih pelajar. Sedangkan DL sebagai penadah," katanya.
Dari keterangan pelaku, korban tewas setelah dicekik dan kepalanya dipukul AN menggunakan batu.
"Awalnya pelaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan. Hanya mau mencuri uang milik korban," ujarnya.
Saat itu, korban berada di luar rumah. KN bertugas mengawasi dan AN yang melakukan pencurian. Setelah pelaku mengambil uang dari lemari, ternyata korban masuk ke rumah.
AN langsung bersembunyi di kamar mandi. Korban berjalan ke kamar mandi hendak mencuci piring. Takut aksinya diketahui, AN mendorong korban hingga terjatuh. Ia juga mencekik leher korban.
"Melihat korban tidak berdaya, pelaku mengambil satu bongkahan batu dan memukulnya ke kepala korban sebanyak dua kali," katanya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil cincin di jari korban dan uang Rp 1,7 juta. AN kemudian keluar dari rumah korban.
Pelaku AN dikenakan Pasal 339 subsider 365 ayat 3 subsider 362 KUHP dengan ancaman penjara 20 Tahun. Sedangkan KN dikenakan Pasal 56 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk DL dikenakan pasal 480 KUHP (penadah) dengan ancaman 4 Tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Bunuh Suaminya, Kisah Pembunuhan Lembah Gapyeong di Korea Selatan
-
Kondisi Membaik, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Kragilan Serang Ditahan di Rutan Polres Serang
-
Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Korban Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Begal
-
Tetangga dan Adik Kandung Korban Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Serang Banten
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar