SuaraSumut.id - Polda Sumut telah melakukan ekshumasi di makam salah satu korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Dusun Seribu Jadi B Desa Lau Glugur Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat. Polda Sumut mengungkap hasil sementara ekshumasi terhadap korban DS.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara oleh Tim Forensik penyebab kematian korban diduga karena adanya kekerasan.
"Penyebab kematian korban diduga pendaharan pada rongga tengkorak kepala atas kanan, karena adanya kekerasan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah," katanya, Jumat (15/4/2022).
Saat ekshumasi petugas menemukan tulang belulang manusia berjenis kelamin seorang laki laki terbungkus kain kafan.
"Perkiraan usia 25 sampai dengan 30 tahun, sesuai batu nisan korban lahir 31 Desember 1991 (27 tahun) dan meninggal 12 Februari 2018," katanya.
Sebelumnya, polisi juga membongkar dua makam korban lainnya, yaitu kuburan SG dan AS.
Ia masuk kerangkeng pada 14 Februari dan meninggal pada 22 Februari 2019. Sedangkan SG masuk kerangkeng 12 Juli dan tewas pada 15 Juli 2021.
Ketiga korban merupakan penghuni kerangkeng meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: 4 Alasan Film "MIRACLE IN CELL NO.7" Versi Indonesia Layak Dinantikan, Tak Kalah Menarik!
Polisi telah menetapkan 9 tersangka, diantaranya Terbit dan putranya Dewa Perangin Angin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Satu Lagi Kuburan Diduga Korban Tewas di Kerangkeng Manusia
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Kembali Temukan Adanya Korban Tewas
-
Sorotan Peristiwa Sepekan di Sumut, 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu Kampung Jadi Korban Penipuan
-
Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Resmi Ditahan, LPSK: Ini Bagai Suntikan Booster!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini