SuaraSumut.id - Polda Sumut telah melakukan ekshumasi di makam salah satu korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Dusun Seribu Jadi B Desa Lau Glugur Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat. Polda Sumut mengungkap hasil sementara ekshumasi terhadap korban DS.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara oleh Tim Forensik penyebab kematian korban diduga karena adanya kekerasan.
"Penyebab kematian korban diduga pendaharan pada rongga tengkorak kepala atas kanan, karena adanya kekerasan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah," katanya, Jumat (15/4/2022).
Saat ekshumasi petugas menemukan tulang belulang manusia berjenis kelamin seorang laki laki terbungkus kain kafan.
"Perkiraan usia 25 sampai dengan 30 tahun, sesuai batu nisan korban lahir 31 Desember 1991 (27 tahun) dan meninggal 12 Februari 2018," katanya.
Sebelumnya, polisi juga membongkar dua makam korban lainnya, yaitu kuburan SG dan AS.
Ia masuk kerangkeng pada 14 Februari dan meninggal pada 22 Februari 2019. Sedangkan SG masuk kerangkeng 12 Juli dan tewas pada 15 Juli 2021.
Ketiga korban merupakan penghuni kerangkeng meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: 4 Alasan Film "MIRACLE IN CELL NO.7" Versi Indonesia Layak Dinantikan, Tak Kalah Menarik!
Polisi telah menetapkan 9 tersangka, diantaranya Terbit dan putranya Dewa Perangin Angin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Satu Lagi Kuburan Diduga Korban Tewas di Kerangkeng Manusia
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Kembali Temukan Adanya Korban Tewas
-
Sorotan Peristiwa Sepekan di Sumut, 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu Kampung Jadi Korban Penipuan
-
Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Resmi Ditahan, LPSK: Ini Bagai Suntikan Booster!
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan