SuaraSumut.id - Joko Haryono alias Joko (64), terpidana dugaan kasus penipuan dieksekusi ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta.
Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Kamis (14/4/22), setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
"Kita telah memerintah JPU Ramboo Loly Sinurat selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Medan untuk mengeksekusi terpidana ke Lapas Kelas 1 Cipinang," katanya.
Sebelumnya, Joko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap oleh tim Kejagung RI saat berada di Kedai Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Joko Haryono melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana dan dihukum pidana penjara selama 2 tahun.
Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Godain Wika Salim, Mayang Siap-Siap Punya Mama Baru
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan Investasi Viral Blast Global, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Polisi
-
Agen Klub Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Bareskrim Terkait Penipuan Viral Blast Global
-
Termasuk Persija, Tiga Klub Liga Indonesia Terseret Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Viral Blast
-
Warga Bojonegoro Harus Waspada, Ada Penipuan Bantuan Bagi Takmir Masjid Catut Nama Wabup Budi Irawanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional