SuaraSumut.id - Joko Haryono alias Joko (64), terpidana dugaan kasus penipuan dieksekusi ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta.
Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Kamis (14/4/22), setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
"Kita telah memerintah JPU Ramboo Loly Sinurat selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Medan untuk mengeksekusi terpidana ke Lapas Kelas 1 Cipinang," katanya.
Sebelumnya, Joko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap oleh tim Kejagung RI saat berada di Kedai Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Joko Haryono melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana dan dihukum pidana penjara selama 2 tahun.
Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Godain Wika Salim, Mayang Siap-Siap Punya Mama Baru
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan Investasi Viral Blast Global, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Polisi
-
Agen Klub Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Bareskrim Terkait Penipuan Viral Blast Global
-
Termasuk Persija, Tiga Klub Liga Indonesia Terseret Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Viral Blast
-
Warga Bojonegoro Harus Waspada, Ada Penipuan Bantuan Bagi Takmir Masjid Catut Nama Wabup Budi Irawanto
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026