SuaraSumut.id - Joko Haryono alias Joko (64), terpidana dugaan kasus penipuan dieksekusi ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta.
Pelaksanaan eksekusi berlangsung pada Kamis (14/4/22), setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
"Kita telah memerintah JPU Ramboo Loly Sinurat selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Medan untuk mengeksekusi terpidana ke Lapas Kelas 1 Cipinang," katanya.
Sebelumnya, Joko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap oleh tim Kejagung RI saat berada di Kedai Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Joko Haryono melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana dan dihukum pidana penjara selama 2 tahun.
Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Godain Wika Salim, Mayang Siap-Siap Punya Mama Baru
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan Investasi Viral Blast Global, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Polisi
-
Agen Klub Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Bareskrim Terkait Penipuan Viral Blast Global
-
Termasuk Persija, Tiga Klub Liga Indonesia Terseret Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Viral Blast
-
Warga Bojonegoro Harus Waspada, Ada Penipuan Bantuan Bagi Takmir Masjid Catut Nama Wabup Budi Irawanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana