SuaraSumut.id - Pasangan non muhrim digerebek warga kompleks perumahan Bukit Panggoi Indah, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pasangan yang digerebek berinisial MI (27) dan SZ (18). Penggerebekan dilakukan saat sahur sekitar pukul 04.15 WIB.
Ketua Ikatan Keluarga Bukit Panggoi Indah Yuswardi Mustafa mengatakan, awalnya warga melihat MI memasukkan seorang wanita ke dalam rumahnya. Lantaran curiga, warga lalu berkumpul dan menyepakati untuk melakukan penggerebekan.
"Penggerebekan dilakukan saat sahur. Saat pintu digedor MI keluar dan sempat tidak mengakui telah memasukkan wanita ke rumahnya," katanya, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
"Namun MI tidak dapat mengelak lagi karena warga mendapati wanita itu berada di dalam rumahnya," sambungnya.
Pasangan ini lalu dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe guna proses lebih lanjut.
"Ini adalah kasus dugaan mesum yang kedua kalinya dilakukan oleh MI. Beberapa bulan lalu MI juga digerebek warga, namun kasusnya diselesaikan secara musyawarah," jelasnya.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengamankan keduanya untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini keduanya masih kita tahan dan akan dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah maka akan dikenakan Qanun Jinayat," tukasnya.
Baca Juga: Keren! Mini Album Terbaru Onew SHINee 'DICE' Debut di UK Album Download Chart
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas