SuaraSumut.id - Dua orang preman di seputaran Jalan Pahlawan, Kota Medan diciduk polisi. Mereka dilaporkan kerap memeras warga dengan dalih meminta uang uang pembinaan organisasi kepemudaan (OKP).
Kedua preman tersebut berinisial MTMP (27), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan SAH (37) warga Kota Medan. Mereka diciduk saat memeras warga yang sedang melaksanakan proyek bangunan.
Dalam aksinya itu, preman itu mengancam akan merubuhkan bangunan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Korban yang keberatan dengan permintaan uang Rp 10 juta dari pelaku tidak senang dan melapor ke polisi.
"Keduanya kita amankan di seputaran Jalan Pahlawan Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa itu kepada SuaraSumut.id, Minggu (17/4/2022).
Firdaus mengatakan, aksi pemerasan itu bermula pada 15 Januari 2022. Pelaku datang ke lokasi proyek yang terletak di Jalan Pahlawan Medan.
"Pelaku meminta uang pembinaan OKP, namun korban tidak mau. Pelaku SAH tetap memaksa meminta uang sehingga tanggal 20 Januari 2022 korban memberikan uang senilai Rp 5 juta," ungkap Firdaus.
Ketagihan memeras, pelaku kembali datang pada tanggal 12 April 2022 dan kembali meminta uang puluhan juta rupiah.
Korban yang tidak tahan terus menerus diperas, lanjut Firdaus, menolak permintaan preman tersebut. Saat itulah pelaku itu mengeluarkan ancaman.
"Apabila uang senilai Rp 10 juta tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban tersebut," ungkapnya.
Korban yang ketakutan lalu menyerahkan uang Rp 4 juta kepada pelaku. Kasat mengatakan tak lama menerima uang, kedua pelaku lalu diringkus polisi dan memboyongnya ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Medan Luka-luka Dikeroyok Belasan Orang Gegera Salip Gerombolan Pemuda Bermotor
"Kedua pelaku sudah ditahan, barang bukti turut diamankan uang Rp 4 juta dan 2 unit handphone," kata Kasat.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembenahan Jalan Mulai Lancar di Awal Tahun, Kinerja Bobby Nasution Semakin Terarah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan, Deli Serdang dan Sekitarnya 15 April
-
Terungkap! Penyebab Pedagang Sate Dibacok Karena Ogah Kasih Jatah Preman
-
Temui Menteri PUPR, Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN
-
Jadwal Imsak dan Salat Kota Medan, Deli Serdang, Langkat dan Sekitarnya Jumat 15 April
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan