SuaraSumut.id - Dua orang preman di seputaran Jalan Pahlawan, Kota Medan diciduk polisi. Mereka dilaporkan kerap memeras warga dengan dalih meminta uang uang pembinaan organisasi kepemudaan (OKP).
Kedua preman tersebut berinisial MTMP (27), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan SAH (37) warga Kota Medan. Mereka diciduk saat memeras warga yang sedang melaksanakan proyek bangunan.
Dalam aksinya itu, preman itu mengancam akan merubuhkan bangunan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Korban yang keberatan dengan permintaan uang Rp 10 juta dari pelaku tidak senang dan melapor ke polisi.
"Keduanya kita amankan di seputaran Jalan Pahlawan Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa itu kepada SuaraSumut.id, Minggu (17/4/2022).
Firdaus mengatakan, aksi pemerasan itu bermula pada 15 Januari 2022. Pelaku datang ke lokasi proyek yang terletak di Jalan Pahlawan Medan.
"Pelaku meminta uang pembinaan OKP, namun korban tidak mau. Pelaku SAH tetap memaksa meminta uang sehingga tanggal 20 Januari 2022 korban memberikan uang senilai Rp 5 juta," ungkap Firdaus.
Ketagihan memeras, pelaku kembali datang pada tanggal 12 April 2022 dan kembali meminta uang puluhan juta rupiah.
Korban yang tidak tahan terus menerus diperas, lanjut Firdaus, menolak permintaan preman tersebut. Saat itulah pelaku itu mengeluarkan ancaman.
"Apabila uang senilai Rp 10 juta tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban tersebut," ungkapnya.
Korban yang ketakutan lalu menyerahkan uang Rp 4 juta kepada pelaku. Kasat mengatakan tak lama menerima uang, kedua pelaku lalu diringkus polisi dan memboyongnya ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Medan Luka-luka Dikeroyok Belasan Orang Gegera Salip Gerombolan Pemuda Bermotor
"Kedua pelaku sudah ditahan, barang bukti turut diamankan uang Rp 4 juta dan 2 unit handphone," kata Kasat.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pembenahan Jalan Mulai Lancar di Awal Tahun, Kinerja Bobby Nasution Semakin Terarah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan, Deli Serdang dan Sekitarnya 15 April
-
Terungkap! Penyebab Pedagang Sate Dibacok Karena Ogah Kasih Jatah Preman
-
Temui Menteri PUPR, Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN
-
Jadwal Imsak dan Salat Kota Medan, Deli Serdang, Langkat dan Sekitarnya Jumat 15 April
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026