SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), didesak untuk menertibkan pelaku usaha, terutama kafe yang beroperasi hingga 24 jam di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Hal itu dinyatakan anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan. "Saya menilai masih kurangnya pengawasan dari pihak Pemkot Medan beserta jajarannya, terkait penerapan SE (Surat Edaran) Wali Kota Medan," kata Ishaq dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).
Padahal, sesuai SE Wali Kota Medan No.442.3/4139 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Kota Medan poin kedelapan menyebut jam operasional kafe dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Walau pemerintah memberikan kelonggaran para pelaku rumah makan, restoran maupun kafe sebesar 100 persen dari kapasitas, namun khusus restoran yang bisa melayani pesan antar atau bawa pulang selama 24 jam.
"Harapan kita Pemkot Medan tidak pilih kasih dalam penerapan peraturan ini, karena saya masih melihat beberapa kafe ditutup Satpol PP beserta jajaran kecamatan dan kelurahan," kata dia.
"Akan tetapi ada beberapa kafe yang tidak ditutup hingga kini. Artinya masih ada ketidakadilan dalam penerapan aturan tersebut," ucap Ishaq.
Farid Wajdi, warga Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung sebelumnya mengaku, Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai hingga kini beroperasi tanpa mengenal waktu, meski memasuki bulan puasa Ramadhan.
"Di sini kan ada masjid, kami khawatir kehadiran kafe mengganggu warga yang beribadah, terlebih di bulan suci Ramadhan sekarang ini," ujarnya.
"Meski ibadah puasa berlangsung, tetapi kafe tetap buka melayani pengunjung, baik pagi, siang hingga malam. Kami meminta Pemkot Medan mengambil tindakan keras agar memberikan efek jera," kata Farid.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Berita Terkait
-
Dinilai Pro Perempuan dan Anak, Relawan di Sumut Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
-
Melihat Kemegahan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Deli Serdang
-
Viral Video Bayi 3 Bulan Sudah Bisa Bicara, Warganet: Penerus Lala Gedenya
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan dan Sekitarnya 16 April, Lengkap Doa Berbuka Puasa dan Resep Ayam Geprek Krim Bawang Putih
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?