SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), didesak untuk menertibkan pelaku usaha, terutama kafe yang beroperasi hingga 24 jam di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Hal itu dinyatakan anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan. "Saya menilai masih kurangnya pengawasan dari pihak Pemkot Medan beserta jajarannya, terkait penerapan SE (Surat Edaran) Wali Kota Medan," kata Ishaq dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).
Padahal, sesuai SE Wali Kota Medan No.442.3/4139 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Kota Medan poin kedelapan menyebut jam operasional kafe dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Walau pemerintah memberikan kelonggaran para pelaku rumah makan, restoran maupun kafe sebesar 100 persen dari kapasitas, namun khusus restoran yang bisa melayani pesan antar atau bawa pulang selama 24 jam.
"Harapan kita Pemkot Medan tidak pilih kasih dalam penerapan peraturan ini, karena saya masih melihat beberapa kafe ditutup Satpol PP beserta jajaran kecamatan dan kelurahan," kata dia.
"Akan tetapi ada beberapa kafe yang tidak ditutup hingga kini. Artinya masih ada ketidakadilan dalam penerapan aturan tersebut," ucap Ishaq.
Farid Wajdi, warga Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung sebelumnya mengaku, Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai hingga kini beroperasi tanpa mengenal waktu, meski memasuki bulan puasa Ramadhan.
"Di sini kan ada masjid, kami khawatir kehadiran kafe mengganggu warga yang beribadah, terlebih di bulan suci Ramadhan sekarang ini," ujarnya.
"Meski ibadah puasa berlangsung, tetapi kafe tetap buka melayani pengunjung, baik pagi, siang hingga malam. Kami meminta Pemkot Medan mengambil tindakan keras agar memberikan efek jera," kata Farid.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Berita Terkait
-
Dinilai Pro Perempuan dan Anak, Relawan di Sumut Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
-
Melihat Kemegahan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Deli Serdang
-
Viral Video Bayi 3 Bulan Sudah Bisa Bicara, Warganet: Penerus Lala Gedenya
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan dan Sekitarnya 16 April, Lengkap Doa Berbuka Puasa dan Resep Ayam Geprek Krim Bawang Putih
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih