SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), didesak untuk menertibkan pelaku usaha, terutama kafe yang beroperasi hingga 24 jam di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Hal itu dinyatakan anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan. "Saya menilai masih kurangnya pengawasan dari pihak Pemkot Medan beserta jajarannya, terkait penerapan SE (Surat Edaran) Wali Kota Medan," kata Ishaq dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).
Padahal, sesuai SE Wali Kota Medan No.442.3/4139 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Kota Medan poin kedelapan menyebut jam operasional kafe dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Walau pemerintah memberikan kelonggaran para pelaku rumah makan, restoran maupun kafe sebesar 100 persen dari kapasitas, namun khusus restoran yang bisa melayani pesan antar atau bawa pulang selama 24 jam.
"Harapan kita Pemkot Medan tidak pilih kasih dalam penerapan peraturan ini, karena saya masih melihat beberapa kafe ditutup Satpol PP beserta jajaran kecamatan dan kelurahan," kata dia.
"Akan tetapi ada beberapa kafe yang tidak ditutup hingga kini. Artinya masih ada ketidakadilan dalam penerapan aturan tersebut," ucap Ishaq.
Farid Wajdi, warga Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung sebelumnya mengaku, Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai hingga kini beroperasi tanpa mengenal waktu, meski memasuki bulan puasa Ramadhan.
"Di sini kan ada masjid, kami khawatir kehadiran kafe mengganggu warga yang beribadah, terlebih di bulan suci Ramadhan sekarang ini," ujarnya.
"Meski ibadah puasa berlangsung, tetapi kafe tetap buka melayani pengunjung, baik pagi, siang hingga malam. Kami meminta Pemkot Medan mengambil tindakan keras agar memberikan efek jera," kata Farid.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Berita Terkait
-
Dinilai Pro Perempuan dan Anak, Relawan di Sumut Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
-
Melihat Kemegahan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Deli Serdang
-
Viral Video Bayi 3 Bulan Sudah Bisa Bicara, Warganet: Penerus Lala Gedenya
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan dan Sekitarnya 16 April, Lengkap Doa Berbuka Puasa dan Resep Ayam Geprek Krim Bawang Putih
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan
-
Sopir Truk Tangki Dibacok Begal Usai Bongkar Muat di Belawan, 2 Pelaku Ditangkap
-
7 Kesalahan Menggunakan Air Purifier yang Harus Dihindari
-
Kadinsos-Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi
-
Data KPK Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Korupsi 91 Persen Pria, 9 Persen Wanita