SuaraSumut.id - Pemprov Sumut bakal membuat kebijakan soal larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, saat ini Pemrov Sumut sedang menunggu resmi atau wujud fisik surat edaran tersebut.
"Setelah itu akan melanjutkan pembuatan kebijakan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik," katanya, melansir Antara, Selasa (19/4/2022).
Pihaknya akan mengikuti aturan pusat, termasuk terkait dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
Nantinya surat edaran Pemprov Sumut itu akan diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota.
Menyangkut soal pengawasan kebijakan, kata Faisal, biasanya akan diserahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD).
"OPD atau dinas-dinas yang mengetahui persis berapa mobil dinas yang dipakai dan digunakan siapa," ujarnya.
Pemprov Sumut memberlakukan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, serta 6 Mei 2022. Sedangkan libur nasional Idul Fitri pada 1 dan 2 Mei 2022.
"Perubahan pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama sudah dikeluarkan Pemprov Sumut pada 18 April 2022," tukasnya.
Baca Juga: Peringatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, ASN Harus Mematuhinya
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI Dibolehkan Mudik Tahun Ini, Wagub Riza: Tapi Jangan Bawa Mobil Dinas
-
Pemkot Denpasar Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
-
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Larang Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran, Gibran: Tidak Etis!
-
Mobil Dinas dan BUMN Diusulkan Tidak Boleh Menggunakan Pertalite
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir