SuaraSumut.id - Pemprov Sumut bakal membuat kebijakan soal larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, saat ini Pemrov Sumut sedang menunggu resmi atau wujud fisik surat edaran tersebut.
"Setelah itu akan melanjutkan pembuatan kebijakan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik," katanya, melansir Antara, Selasa (19/4/2022).
Pihaknya akan mengikuti aturan pusat, termasuk terkait dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
Nantinya surat edaran Pemprov Sumut itu akan diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota.
Menyangkut soal pengawasan kebijakan, kata Faisal, biasanya akan diserahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD).
"OPD atau dinas-dinas yang mengetahui persis berapa mobil dinas yang dipakai dan digunakan siapa," ujarnya.
Pemprov Sumut memberlakukan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, serta 6 Mei 2022. Sedangkan libur nasional Idul Fitri pada 1 dan 2 Mei 2022.
"Perubahan pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama sudah dikeluarkan Pemprov Sumut pada 18 April 2022," tukasnya.
Baca Juga: Peringatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, ASN Harus Mematuhinya
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI Dibolehkan Mudik Tahun Ini, Wagub Riza: Tapi Jangan Bawa Mobil Dinas
-
Pemkot Denpasar Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
-
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Larang Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran, Gibran: Tidak Etis!
-
Mobil Dinas dan BUMN Diusulkan Tidak Boleh Menggunakan Pertalite
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai