SuaraSumut.id - Polda Sumut memusnahkan barang bukti dari 21 kasus narkoba dengan jumlah 33 orang tersangka. Ada 233.723,48 gram sabu, 31.34 gram ganja 6.384 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Selasa (19/4/2022).
"Tersangka 33 orang terdiri dari 32 laki-laki dan satu perempuan," kata Panca kepada wartawan.
Panca Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode 4 Maret hingga 16 April 2022. Barang bukti itu, kata Panca, dibawa dari Malaysia ke Sumatera Utara (Sumut) lewat perairan.
"Modusnya menjemput narkoba ke tengah laut Indonesia-Malaysia, menggunakan kapal nelayan," kata Panca.
Narkoba itu lalu dibawa ke tangkahan di Tanjung Balai. Kemudian sabu disimpan ke dalam mobil lalu diedarkan ke berbagai daerah di Sumut.
"Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi terpisah di Sumut," katanya.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Serang Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Selasa 19 April 2022
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja