SuaraSumut.id - Polda Sumut memusnahkan barang bukti dari 21 kasus narkoba dengan jumlah 33 orang tersangka. Ada 233.723,48 gram sabu, 31.34 gram ganja 6.384 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Selasa (19/4/2022).
"Tersangka 33 orang terdiri dari 32 laki-laki dan satu perempuan," kata Panca kepada wartawan.
Panca Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode 4 Maret hingga 16 April 2022. Barang bukti itu, kata Panca, dibawa dari Malaysia ke Sumatera Utara (Sumut) lewat perairan.
"Modusnya menjemput narkoba ke tengah laut Indonesia-Malaysia, menggunakan kapal nelayan," kata Panca.
Narkoba itu lalu dibawa ke tangkahan di Tanjung Balai. Kemudian sabu disimpan ke dalam mobil lalu diedarkan ke berbagai daerah di Sumut.
"Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi terpisah di Sumut," katanya.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Serang Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Selasa 19 April 2022
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas