SuaraSumut.id - Dua orang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tewas dalam baku tembak dengan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz.
Baku tembak terjadi di sekitar jembatan Ilame, Kampung Erogama, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak pada Sabtu 23 April 2022. Kedua orang yang tewas bernama Luki Murib dan Badaki Kogoya.
Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman membenarkan hal itu, melansir Antara, Senin (25/4/2022).
"Memang benar dari laporan yang diterima kontak tembak. Terjadi saat anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran rumah warga," katanya.
Saat itu anggota TPNPB-OPM menembaki anggota sehingga terjadi baku tembak. Keduanya dilaporkan sudah dimakamkan secara tradisional.
"Mereka merupakan Panglima Lapangan Kodap III Kampung Ondugura berpangkat brigjen," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana