SuaraSumut.id - Nasib nahas menimpa seorang gadis yang tergolong disabilitas berinisial E (22). Warga Kabupaten Kupang, ini diduga diperkosa oleh tiga orang pemuda.
Kedua tangan korban diikat, matanya ditutup dan mulutnya disumbat dengan daun. Ketiga pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial DT (22), ZT (19) dan NT (24). Diketahui, DT dan ZT adalah saudara sepupu. Sedangkan NT adalah paman dari ZT.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya laporan itu, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022).
"Laporannya sudah kita terima dan diproses," katanya.
Informasi yang dihimpun, korban disebut sudah dua kali diperkosa dalam waktu yang berbeda. Awalnya korban ke kebun untuk membersihkan kebun. DT lalu membuntuti korban. Di kebun itu, DT memperkosa korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, DT kabur meninggalkan korban. Korban lalu pulang ke rumah dan menceritakan pada pamannya sehingga dilaporkan ke Polres Kupang.
Saat itu polisi sudah mencari pelaku DT, namun belum berhasil ditemukan. Belakangan DT mengetahui jika korban sudah melaporkan ke polisi. DT yang mengetahui korban ada di kebun mengajak ZT dan NT.
Kebetulan korban lagi panen jagung seorang diri dan usai panen korban pun hendak pulang ke rumah. Saat pulang korban berpapasan dengan tiga orang pelaku di jalan.
Ketiganya menyeret korban ke hutan dekat kebun. Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon. Mulut korban disumbat dengan daun dan DT membuka BH korban untuk dipakai menutup mata korban. Mereka pun menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.
Baca Juga: Profil Farhan Rasyid, Pemeran Ilham di My Love My Enemy Season 2
Usai melakukan aksi bejatnya, ketiga pelaku meninggalkan korban. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan menggoyang tangannya yang terikat di dahan pohon hingga dahan pohon patah. Secara kebetulan paman korban melintas di dekat lokasi kejadian dan melihat ketiga pelaku keluar dari hutan sambil menghindar dari paman korban.
Paman korban berusaha ke hutan dan menemukan korban yang baru selesai diperkosa berusaha mencari jalan keluar masih dengan mata terikat dan mulut tersumbat daun serta kedua tangan korban juga terikat. Paman korban dan korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang. Korban divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Kabupaten Gowa Perkosa Anak Kandung, Korban Selalu Diancam Kini Diduga Hamil
-
Bejat, Seorang Ayah Tega Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur
-
Sempat Kabur, Pria Ngaku Satpol PP yang Perkosa Gadis di Sumut Ditangkap
-
Bejat! Seorang Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandung 8 Kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional