SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah sempat kabur selama lima, pelaku berinisial BPL (33) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur telah kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Kamis (21/4/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang mengetahui tentang keberadaan pelaku.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1,2,3,4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, kedua pelaku mengaku anggota Satpol PP memperkosa anak di bawah umur di sebuah gubuk.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.
Peristiwa berawal saat korban bersama temannya sedang duduk-duduk di tanggul sungai tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datang dua pelaku mengaku anggota Satpol PP datang dan merazia korban.
Baca Juga: Jet Tempur Israel Kembali Menyerang Jalur Gaza
Singkat cerita korban yang mengira kedua pelaku merupakan anggota Satpol PP, hanya bisa menurut dibawa menaiki sepeda motor.
Sejurus kemudian, pelaku kembali membawa korban ke sebuah gubuk dan memperkosanya secara bergilir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandung 8 Kali
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja