SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah sempat kabur selama lima, pelaku berinisial BPL (33) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur telah kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Kamis (21/4/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang mengetahui tentang keberadaan pelaku.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1,2,3,4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, kedua pelaku mengaku anggota Satpol PP memperkosa anak di bawah umur di sebuah gubuk.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.
Peristiwa berawal saat korban bersama temannya sedang duduk-duduk di tanggul sungai tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datang dua pelaku mengaku anggota Satpol PP datang dan merazia korban.
Baca Juga: Jet Tempur Israel Kembali Menyerang Jalur Gaza
Singkat cerita korban yang mengira kedua pelaku merupakan anggota Satpol PP, hanya bisa menurut dibawa menaiki sepeda motor.
Sejurus kemudian, pelaku kembali membawa korban ke sebuah gubuk dan memperkosanya secara bergilir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandung 8 Kali
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026