SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah sempat kabur selama lima, pelaku berinisial BPL (33) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur telah kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Kamis (21/4/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang mengetahui tentang keberadaan pelaku.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat (1,2,3,4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, kedua pelaku mengaku anggota Satpol PP memperkosa anak di bawah umur di sebuah gubuk.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.
Peristiwa berawal saat korban bersama temannya sedang duduk-duduk di tanggul sungai tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datang dua pelaku mengaku anggota Satpol PP datang dan merazia korban.
Baca Juga: Jet Tempur Israel Kembali Menyerang Jalur Gaza
Singkat cerita korban yang mengira kedua pelaku merupakan anggota Satpol PP, hanya bisa menurut dibawa menaiki sepeda motor.
Sejurus kemudian, pelaku kembali membawa korban ke sebuah gubuk dan memperkosanya secara bergilir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandung 8 Kali
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SMP, Polisi: Kasus Terbongkar karena Laporan Pacar Korban
-
Sulit Dinalar! 4 Pria Tertangkap Basah Perkosa Biawak, Berikut Ini Kronologinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United