SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga mengangkut enam ton getah pinus tanpa dokumen resmi atau ilegal.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial AYS (27) dan LI (26).
"Keduanya ditangkap di kawasan Ie Mirah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Mereka ditangkap saat membawa enam ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Sony, melansir Antara, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya pengangkutan getah pinus menggunakan truk. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mengamankan truk tersebut.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan enam ton getah pinus. Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
8 Pelaku yang Tewaskan Retno Ditangkap, 6 Orang Masih di Bawah Umur, 3 Pelaku Lainnya Diburu
-
Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi? Ini Fakta Sebenarnya
-
Andika Kangen Band Pernah Ditangkap oleh Crew Sendiri yang Ternyata Anggota BNN! Begini Ceritanya
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Pria Ancam Patahkan Leher Bobby
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas