SuaraSumut.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran gas elpiji oplosan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kembali digelar di ruang Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (26/4/2022).
Dalam RDP pihak pelapor membawa tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari yang dibeli dari PT HTJG. Hasilnya ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada segel penutup kepala (capseal) tabung gas 12 kilogram.
"Saat diperiksa secara online menunjukkan asal gas dari PT SS, SPPBE yang berada di Jawa Timur (Jatim). Bukan SPPBE yang dijadikan titik suplai," kata Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando.
Berdasarkan ketentuan dua agen ini hanya diperbolehkan mengisi gas dari SPPBE resmi di Sumut.
"Ini produk resmi pertamina tapi penyalurnya bukan dari MOR 1. Tidak ada PT SS di MOR 1. Ini unprosedural, harusnya tidak boleh beredar di Sumatera," katanya.
Pihaknya sudah melakukan penelurusan dan mencari bukti terkait dugaan gas oplosan sejak Maret lalu. PT Horas juga sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Kami sudah memanggil dan mendatangi pihak-pihak terkait," jelasnya.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan penegak hukum.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Saat ini Level III, BMKG Minta Masyarakat Waspada Saat Malam Hari
"Dari barang bukti yang dicek tadi, ada dugaan. Untuk itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kejati DKI Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Pertamina
-
4 Kelebihan Pertamax Turbo: BBM Elit Racikan Pertamina, Apa Saja Keunggulannya?
-
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya