SuaraSumut.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran gas elpiji oplosan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kembali digelar di ruang Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (26/4/2022).
Dalam RDP pihak pelapor membawa tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari yang dibeli dari PT HTJG. Hasilnya ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada segel penutup kepala (capseal) tabung gas 12 kilogram.
"Saat diperiksa secara online menunjukkan asal gas dari PT SS, SPPBE yang berada di Jawa Timur (Jatim). Bukan SPPBE yang dijadikan titik suplai," kata Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando.
Berdasarkan ketentuan dua agen ini hanya diperbolehkan mengisi gas dari SPPBE resmi di Sumut.
"Ini produk resmi pertamina tapi penyalurnya bukan dari MOR 1. Tidak ada PT SS di MOR 1. Ini unprosedural, harusnya tidak boleh beredar di Sumatera," katanya.
Pihaknya sudah melakukan penelurusan dan mencari bukti terkait dugaan gas oplosan sejak Maret lalu. PT Horas juga sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Kami sudah memanggil dan mendatangi pihak-pihak terkait," jelasnya.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan penegak hukum.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Saat ini Level III, BMKG Minta Masyarakat Waspada Saat Malam Hari
"Dari barang bukti yang dicek tadi, ada dugaan. Untuk itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kejati DKI Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Pertamina
-
4 Kelebihan Pertamax Turbo: BBM Elit Racikan Pertamina, Apa Saja Keunggulannya?
-
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi