SuaraSumut.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran gas elpiji oplosan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kembali digelar di ruang Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (26/4/2022).
Dalam RDP pihak pelapor membawa tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari yang dibeli dari PT HTJG. Hasilnya ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada segel penutup kepala (capseal) tabung gas 12 kilogram.
"Saat diperiksa secara online menunjukkan asal gas dari PT SS, SPPBE yang berada di Jawa Timur (Jatim). Bukan SPPBE yang dijadikan titik suplai," kata Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando.
Berdasarkan ketentuan dua agen ini hanya diperbolehkan mengisi gas dari SPPBE resmi di Sumut.
"Ini produk resmi pertamina tapi penyalurnya bukan dari MOR 1. Tidak ada PT SS di MOR 1. Ini unprosedural, harusnya tidak boleh beredar di Sumatera," katanya.
Pihaknya sudah melakukan penelurusan dan mencari bukti terkait dugaan gas oplosan sejak Maret lalu. PT Horas juga sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Kami sudah memanggil dan mendatangi pihak-pihak terkait," jelasnya.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan penegak hukum.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Saat ini Level III, BMKG Minta Masyarakat Waspada Saat Malam Hari
"Dari barang bukti yang dicek tadi, ada dugaan. Untuk itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kejati DKI Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Pertamina
-
4 Kelebihan Pertamax Turbo: BBM Elit Racikan Pertamina, Apa Saja Keunggulannya?
-
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh