SuaraSumut.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran gas elpiji oplosan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kembali digelar di ruang Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (26/4/2022).
Dalam RDP pihak pelapor membawa tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari yang dibeli dari PT HTJG. Hasilnya ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada segel penutup kepala (capseal) tabung gas 12 kilogram.
"Saat diperiksa secara online menunjukkan asal gas dari PT SS, SPPBE yang berada di Jawa Timur (Jatim). Bukan SPPBE yang dijadikan titik suplai," kata Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando.
Berdasarkan ketentuan dua agen ini hanya diperbolehkan mengisi gas dari SPPBE resmi di Sumut.
"Ini produk resmi pertamina tapi penyalurnya bukan dari MOR 1. Tidak ada PT SS di MOR 1. Ini unprosedural, harusnya tidak boleh beredar di Sumatera," katanya.
Pihaknya sudah melakukan penelurusan dan mencari bukti terkait dugaan gas oplosan sejak Maret lalu. PT Horas juga sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Kami sudah memanggil dan mendatangi pihak-pihak terkait," jelasnya.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan penegak hukum.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Saat ini Level III, BMKG Minta Masyarakat Waspada Saat Malam Hari
"Dari barang bukti yang dicek tadi, ada dugaan. Untuk itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kejati DKI Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Pertamina
-
4 Kelebihan Pertamax Turbo: BBM Elit Racikan Pertamina, Apa Saja Keunggulannya?
-
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional