SuaraSumut.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran gas elpiji oplosan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kembali digelar di ruang Komisi II DPRD Simalungun, Selasa (26/4/2022).
Dalam RDP pihak pelapor membawa tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari yang dibeli dari PT HTJG. Hasilnya ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada segel penutup kepala (capseal) tabung gas 12 kilogram.
"Saat diperiksa secara online menunjukkan asal gas dari PT SS, SPPBE yang berada di Jawa Timur (Jatim). Bukan SPPBE yang dijadikan titik suplai," kata Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando.
Berdasarkan ketentuan dua agen ini hanya diperbolehkan mengisi gas dari SPPBE resmi di Sumut.
"Ini produk resmi pertamina tapi penyalurnya bukan dari MOR 1. Tidak ada PT SS di MOR 1. Ini unprosedural, harusnya tidak boleh beredar di Sumatera," katanya.
Pihaknya sudah melakukan penelurusan dan mencari bukti terkait dugaan gas oplosan sejak Maret lalu. PT Horas juga sudah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Kami sudah memanggil dan mendatangi pihak-pihak terkait," jelasnya.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Pertamina dan penegak hukum.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Saat ini Level III, BMKG Minta Masyarakat Waspada Saat Malam Hari
"Dari barang bukti yang dicek tadi, ada dugaan. Untuk itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kejati DKI Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Pertamina
-
4 Kelebihan Pertamax Turbo: BBM Elit Racikan Pertamina, Apa Saja Keunggulannya?
-
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina