SuaraSumut.id - Kejari Samosir menahan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Simanindo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/4/2022).
Kepala Kejari Samosir Andi Adikawira Putera mengatakan, MS ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan mengulangi tindak pidana.
"Tersangka juga belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Andi.
Kasus ini berawal sejak Desember 2019 hingga Maret 2020. Tersangka selaku Kepala Unit KMP Sumut I dan KMP Sumut II tidak melakukan penyetoran hasil penjualan tiket kapal pelabuhan Simanindo-Tiga ras ke rekening PT. PPSU di Bank Sumut. Hal itu menimbulkan selisih uang penyetoran hasil penjualan tiket.
"Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 229.742.557," katanya.
Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi menambahkan, penanganan perkara ini guna menjaga potensi kerugian yang lebih besar.
"MS disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Liverpool vs Villarreal, Jurgen Klopp: Kami Akan Menderita, Tapi Mereka Akan Lebih Menderita
Berita Terkait
-
Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
-
Sesalkan Bupati Ade Yasin Dicokok KPK, Kemendagri: Menambah Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus Korupsi
-
Korupsi BOP, Ketua Forum Pendidikan Alquran Bojonegoro Dihukum 4 Tahun Penjara
-
UEFA Gandeng Europol Hadapi Masalah Korupsi
-
3 Tersanga Korupsi Pengadaan Lahan SMK 7 Tangsel Ditahan KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika