SuaraSumut.id - Kejari Samosir menahan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Simanindo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/4/2022).
Kepala Kejari Samosir Andi Adikawira Putera mengatakan, MS ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan mengulangi tindak pidana.
"Tersangka juga belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Andi.
Kasus ini berawal sejak Desember 2019 hingga Maret 2020. Tersangka selaku Kepala Unit KMP Sumut I dan KMP Sumut II tidak melakukan penyetoran hasil penjualan tiket kapal pelabuhan Simanindo-Tiga ras ke rekening PT. PPSU di Bank Sumut. Hal itu menimbulkan selisih uang penyetoran hasil penjualan tiket.
"Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 229.742.557," katanya.
Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi menambahkan, penanganan perkara ini guna menjaga potensi kerugian yang lebih besar.
"MS disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Liverpool vs Villarreal, Jurgen Klopp: Kami Akan Menderita, Tapi Mereka Akan Lebih Menderita
Berita Terkait
-
Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
-
Sesalkan Bupati Ade Yasin Dicokok KPK, Kemendagri: Menambah Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus Korupsi
-
Korupsi BOP, Ketua Forum Pendidikan Alquran Bojonegoro Dihukum 4 Tahun Penjara
-
UEFA Gandeng Europol Hadapi Masalah Korupsi
-
3 Tersanga Korupsi Pengadaan Lahan SMK 7 Tangsel Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan