SuaraSumut.id - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 169 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pengungkapan itu, sembilan pelaku ditangkap.
"Penindakan dilakukan di perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan, melansir Antara, Kamis (28/4/2022).
Ia mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing. AR (40) selaku tekong kapal dan JF (42) anak buah kapal menjemput sabu-sabu di laut. ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat.
"MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat. Mereka jaringan narkoba internasional Timur Tengah-Aceh," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Persija Buka Suara soal Kasus Marko Simic: Tak Ada Penunggakan, Tapi Penyesuaian Gaji
Pengungkapan berawal dari laporan adanya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah.
"Mereka melansir dengan kapal nelayan sindikat Aceh," katanya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan selama sebulan. Tim lalu menangkap dua pelaku yang membawa 169 kilogram sabu dengan perahu motor.
"Keduanya mengaku baru saja menjemput sabu dari sebuah kapal besar. Narkoba itu rencananya hendak didaratkan di Pantai Riting," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Baca Juga: Catat! Ini Lho Tips Transaksi Keuangan Mudah dan Aman Jelang Lebaran
"Berdasarkan hasil analisa, sindikat ini dikendalikan warga negara asing berinisial Mr X dan RS (DPO). Petugas bekerja sama dengan mitra internasional pengembangan perkara ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps