Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 29 April 2022 | 10:54 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial AS (40) dikejar hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).

"Pelaku AS berhasil kita tangkap. Sedangkan satu pelaku lolos dari kejaran polisi," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Baca Juga: Menjelang Libur Lebaran, Permintaan Hotel Telah Naik 13 Persen

"AS sempat dibawa ke Mapolsek Gebang Polres Langkat untuk memastikan barang bukti sepeda motor berasal dari Aceh Tamiang," katanya.

Pada pukul 18.15 WIB polisi memboyong pelaku dan barang bukti dari Gebang ke Aceh Tamiang.

Sebelumnya personel Polsek Kejuruan Muda mendapatkan laporan telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Karang Baru.

Petugas melakukan penyelidikan diperkirakan pelaku akan melintas di wilayah Kejuruan. Polisi mencurigai sepeda motor yang parkir di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.

Namun saat dihampiri petugas, pelaku ketakutan langsung tancap gas bersama Honda Beat. Melihat gelagat pelaku personel langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Baca Juga: Tanggal Rilis dan Spoiler Spy x Family Episode 4: Wawancara Masuk Sekolah Bergengsi

Load More