SuaraSumut.id - Polisi akan melakukan tes urine terhadap F (31), ayah yang membantin anaknya berusia 3 tahun hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, polisi juga akan memeriksaan kejiwaan dari pelaku.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Kompol Teuku Fathir Mustafa, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
"Akan dilakukan pemeriksaan mendalam kaitannya dengan konsumsi narkoba atau tidak. Kita juga akan memeriksa kejiwaannya," katanya.
Fathir mengatakan, F membanting anak kandungnya sebanyak dua kali.
"Membanting si anak dengan cara dua kali," ujarnya.
Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal berlapis. F pun sudah ditahan.
"Pasal 80 ayat (3), (4) UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.
"Dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," sambungnya.
Diberitakan, F diduga tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak keluarga bersama warga sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun malang nyawanya sang anak tidak tertolong.
Baca Juga: Arief Muhammad Bagikan Chat dengan Pengasuh Baim Anaknya, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala
F melakukan aksinya lantaran kesal karena waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
Berita Terkait
-
Nekat Minum Racun Serangga, Pria di Pandeglang Tewas Jelang Lebaran
-
Laka Balikpapan Jelang Lebaran, Hendak Menyalip Perempuan Ini Tewas Setelah Dilindas Truk
-
Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
-
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Sumut Diancam Pasal Berlapis
-
Edan, Pria di Sumut Banting Anak Perempuannya hingga Tewas, Begini Kejadiannya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya