SuaraSumut.id - Polisi akan melakukan tes urine terhadap F (31), ayah yang membantin anaknya berusia 3 tahun hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, polisi juga akan memeriksaan kejiwaan dari pelaku.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Kompol Teuku Fathir Mustafa, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
"Akan dilakukan pemeriksaan mendalam kaitannya dengan konsumsi narkoba atau tidak. Kita juga akan memeriksa kejiwaannya," katanya.
Fathir mengatakan, F membanting anak kandungnya sebanyak dua kali.
"Membanting si anak dengan cara dua kali," ujarnya.
Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal berlapis. F pun sudah ditahan.
"Pasal 80 ayat (3), (4) UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.
"Dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," sambungnya.
Diberitakan, F diduga tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak keluarga bersama warga sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun malang nyawanya sang anak tidak tertolong.
Baca Juga: Arief Muhammad Bagikan Chat dengan Pengasuh Baim Anaknya, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala
F melakukan aksinya lantaran kesal karena waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
Berita Terkait
-
Nekat Minum Racun Serangga, Pria di Pandeglang Tewas Jelang Lebaran
-
Laka Balikpapan Jelang Lebaran, Hendak Menyalip Perempuan Ini Tewas Setelah Dilindas Truk
-
Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
-
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Sumut Diancam Pasal Berlapis
-
Edan, Pria di Sumut Banting Anak Perempuannya hingga Tewas, Begini Kejadiannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy