SuaraSumut.id - Polisi akan melakukan tes urine terhadap F (31), ayah yang membantin anaknya berusia 3 tahun hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, polisi juga akan memeriksaan kejiwaan dari pelaku.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Kompol Teuku Fathir Mustafa, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
"Akan dilakukan pemeriksaan mendalam kaitannya dengan konsumsi narkoba atau tidak. Kita juga akan memeriksa kejiwaannya," katanya.
Fathir mengatakan, F membanting anak kandungnya sebanyak dua kali.
"Membanting si anak dengan cara dua kali," ujarnya.
Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal berlapis. F pun sudah ditahan.
"Pasal 80 ayat (3), (4) UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.
"Dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," sambungnya.
Diberitakan, F diduga tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak keluarga bersama warga sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun malang nyawanya sang anak tidak tertolong.
Baca Juga: Arief Muhammad Bagikan Chat dengan Pengasuh Baim Anaknya, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala
F melakukan aksinya lantaran kesal karena waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
Berita Terkait
-
Nekat Minum Racun Serangga, Pria di Pandeglang Tewas Jelang Lebaran
-
Laka Balikpapan Jelang Lebaran, Hendak Menyalip Perempuan Ini Tewas Setelah Dilindas Truk
-
Gempar Video Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Bersimbah Darah di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan
-
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Sumut Diancam Pasal Berlapis
-
Edan, Pria di Sumut Banting Anak Perempuannya hingga Tewas, Begini Kejadiannya
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak