SuaraSumut.id - Polisi menangkap F (31) karena diduga membanting anaknya yang masih berusia 3 tahun hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). F pun sudah ditahan. Atas perbuatannya, F diancam pasal berlapis.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
"Pasal 80 ayat (3), (4) UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.
"Dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," sambungnya.
Diberitakan, F diduga tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak keluarga bersama warga sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun malang nyawanya sang anak tidak tertolong.
"Pelaku membanting anaknya (hingga meninggal dunia)," kata Fathir.
F melakukan aksinya lantaran kesal karena waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
"F membanting sebanyak dua kali," tukasnya.
Baca Juga: Kontroversi Barbie Kumalasari yang Kini Jadi Pengacara Terdakwa Pencabulan 10 Santriwati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja