SuaraSumut.id - Seorang pria berusia 70 tahun ditemukan tak bernyawa dalam parit di jalan Desa Simpang Gambus - Lubuk Cuik Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabuoaten Batubara, Sumatera Utara.
Jasad pria lansia itu ditemukan dalam kondisi telantang dan tertimpa sepeda motor miliknya.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mengatakan, penemuan itu jasad itu dilaporkan pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Seorang saksi mata melihat jasad korban pada saat melintas dijalan tersebut. Saksi melihat sudah banyak warga berkerumun di pinggir jalan dan melihat ada mayat seorang laki laki di dalam parit kebun. Hal itu pun dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh," jelas AKP Rusdi kepada SuaraSumut.id, Minggu (1/5/2022).
Personil Polsek Lima Puluh bersama dengan Unit Identifikasi Polres Batubara pun mendatangi lokaso dan melakukan olah TKP. Saat ditemukan tubuh korban sudah membengkak dan kaku.
"Korban bernama Sabrin, warga Dusun Purnama, Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara," ungkap AKP Rusdi.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Batubara. Dari pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat laka lantas. Kemudian kendaraan korban masuk ke dalam parit dengan kedalaman dua meter," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan AKP Rusdi, berdasarkan keterangan dari anak korban yang bernama Samsul Bahri, ayahnya pergi dari rumah Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Kementan Gelar Pasar Mitra Tani di Medan dengan Harga Terjangkau
"Orang tuanya pergi dari rumah dengan tujuan untuk mencari sumbangan untuk pembagunan pesantren dan tak kembali sampai mayatnya di temukan," tandas AKP Rusdi.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Bikin Heboh, Penangkapan Narkoba Diwarnai Aksi Tembak-tembakan di Medan
-
Tiket Kereta Api di Sumut untuk Keberangkatan 29 April-1 Mei 2022 Masih Tersedia
-
Tinjau Korban PT SMGP di Madina, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Begini
-
Jutaan Orang Diperkirakan Mudik ke Sumatera Utara
-
Siap-siap, Tindakan Tegas dari Polisi Sudah Menunggu Jika Ada Ormas Paksa Minta THR
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini