SuaraSumut.id - Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah segera tibi. Shalat Id merupakan ibadah sunnah yang ditunggu-tunggu umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan.
Berikut ini adalah tata cara shalat Idul Fitri yang bisa dikerjakan di masjid, lapangan terbuka ataupun di rumah secara berjamaah.
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Shalat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan "ashalatul jami'ah" yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
2. Mulai dengan niat shalat Idul Fitri.
3. Membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali
Membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
4. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
5. Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
6. Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Niat Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri dilaksanakan 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Adapun niat sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.
Hukum Shalat Idul Fitri
Sunah Muakad
Artinya shalat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab shalat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadan.
Fardhu Kifayah
Artinya shalat ini bersifat wajib bagi umat Islam secara keseluruhan. Maksudnya jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu dinilai sudah cukup.
Fardhu 'ain
Artinya sholat Idul Fitri wajib bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, shalat ini akan mendatangkan dosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran
-
H-2 Lebaran Sabtu 30 April, Sebanyak 2.745 Kendaraan Pemudik Keluar Jakarta via Bekasi
-
Video Viral Anjas Yuliansyah 19 Hari Mudik Pakai Sepeda dari Tangerang ke Gunungkidul
-
Warga Bandung Bisa Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu
-
Kata-kata Kreatif hingga Nyeleneh Takut Ditanya Kawin Nempel di Motor Pemudik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih