SuaraSumut.id - Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah segera tibi. Shalat Id merupakan ibadah sunnah yang ditunggu-tunggu umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan.
Berikut ini adalah tata cara shalat Idul Fitri yang bisa dikerjakan di masjid, lapangan terbuka ataupun di rumah secara berjamaah.
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Shalat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan "ashalatul jami'ah" yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
2. Mulai dengan niat shalat Idul Fitri.
3. Membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali
Membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
4. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
5. Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
6. Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Niat Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri dilaksanakan 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Adapun niat sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.
Hukum Shalat Idul Fitri
Sunah Muakad
Artinya shalat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab shalat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadan.
Fardhu Kifayah
Artinya shalat ini bersifat wajib bagi umat Islam secara keseluruhan. Maksudnya jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu dinilai sudah cukup.
Fardhu 'ain
Artinya sholat Idul Fitri wajib bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, shalat ini akan mendatangkan dosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran
-
H-2 Lebaran Sabtu 30 April, Sebanyak 2.745 Kendaraan Pemudik Keluar Jakarta via Bekasi
-
Video Viral Anjas Yuliansyah 19 Hari Mudik Pakai Sepeda dari Tangerang ke Gunungkidul
-
Warga Bandung Bisa Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu
-
Kata-kata Kreatif hingga Nyeleneh Takut Ditanya Kawin Nempel di Motor Pemudik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas