SuaraSumut.id - Pedangdut Rhido Rhoma dikabarkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, hari ini Senin (2/5/2022). Putra Raja Dangdut itu bebas dari penjara tetap di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dari pantauan, Ridho Rhoma yang memakai masker medis warna hijau tampak segar. Ia memakai baju dan celana hitam serta peci warna coklat.
Diantar langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Tonny Nainggolan, Ridho Rhoma memberikan pernyataan resmi setelah menghirup udara bebas lagi.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Ridho Rhoma kemudian meminta maaf atas keputusannya mengulang kebiasaan mengkonsumsi narkoba hingga mendekam di penjara lagi.
"Saya merasa banyak mendapat pelajaran," kata dia.
Ridho Rhoma sendiri sebelumnya dijadwalkan bebas bersyarat pada 3 Mei 2022. Terkait keluarnya Ridho yang lebih cepat satu hari, Tonny Nainggolan menjelaskan bahwa penetapan pembebasan bersyarat yang bersangkutan memang jatuh pada hari ini.
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho bebas hari ini," terang Tonny.
Rencananya, Ridho Rhoma akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur terlebih dahulu untuk kepentingan wajib lapor.
Baca Juga: Hadiah Lebaran, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini: Alhamdulillah
Baru setelahnya, putra raja dangdut Rhoma Irama dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor mengikuti domisili agar lebih mudah dalam melakukan wajib lapor.
"Supaya yang bersangkutan tidak terlalu jauh," kata Tonny Nainggolan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera