SuaraSumut.id - Pedangdut Rhido Rhoma dikabarkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, hari ini Senin (2/5/2022). Putra Raja Dangdut itu bebas dari penjara tetap di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dari pantauan, Ridho Rhoma yang memakai masker medis warna hijau tampak segar. Ia memakai baju dan celana hitam serta peci warna coklat.
Diantar langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Tonny Nainggolan, Ridho Rhoma memberikan pernyataan resmi setelah menghirup udara bebas lagi.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Ridho Rhoma kemudian meminta maaf atas keputusannya mengulang kebiasaan mengkonsumsi narkoba hingga mendekam di penjara lagi.
"Saya merasa banyak mendapat pelajaran," kata dia.
Ridho Rhoma sendiri sebelumnya dijadwalkan bebas bersyarat pada 3 Mei 2022. Terkait keluarnya Ridho yang lebih cepat satu hari, Tonny Nainggolan menjelaskan bahwa penetapan pembebasan bersyarat yang bersangkutan memang jatuh pada hari ini.
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho bebas hari ini," terang Tonny.
Rencananya, Ridho Rhoma akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur terlebih dahulu untuk kepentingan wajib lapor.
Baca Juga: Hadiah Lebaran, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini: Alhamdulillah
Baru setelahnya, putra raja dangdut Rhoma Irama dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor mengikuti domisili agar lebih mudah dalam melakukan wajib lapor.
"Supaya yang bersangkutan tidak terlalu jauh," kata Tonny Nainggolan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti
-
Buka Puasa Bareng Teman? Coba Tips Ini Biar Momen Ramadan Makin Berkesan
-
Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Sederhana Memastikan Sepatu Vans Original atau KW