SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk melibatkan lebih banyak prajurit wanita dalam Pasukan Perdamaian Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) 2022.
Andika menilai, banyak prajurit TNI wanita yang berprestasi namun kurang diberi kesempatan untuk bergabung dalam pasukan, khususnya Batalyon Gerak Cepat Kontingen Garuda.
“Kita itu, misalnya prajurit wanita di batalyon tidak ada, tetapi kalau di penerangan ada, di perhubungan ada, tetapi sifatnya sebagai pendukung," kata Andika Perkasa, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
Andika Perkasa meminta jajarannya kembali mengevaluasi rencana penugasan prajurit dan memeriksa lebih teliti rekam jejak prajurit yang dipilih sebagai anggota Pasukan Perdamaian Unifil 2022.
"(Batalyon) Gerak Cepat yang berprestasi ada yang dari Papua atau Papua Barat. Jangan ada unsur yang tidak terlatih, tidak pernah melakukan tugas di sini, dan itu hanya akan membuat Satgas kita tidak optimal. Ini yang saya akan evaluasi," ujarnya.
Batalyon Gerak Cepat (BGC) yang disebut Andika saat rapat merupakan pasukan khusus yang memiliki satu peleton khusus wanita atau Female Engagement Team (FET).
Batalyon Gerak Cepat memiliki Joint Terminal Attack Controller (JTAC) yang bertugas mengkoordinasikan bantuan tembakan udara (air support).
Batalyon Gerak Cepat sebagaimana dijelaskan laman resmi TNI memiliki kemampuan dikerahkan secara bersamaan ke lima daerah/titik berbeda.
Batalyon itu diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara aktif demi melaksanakan mandat PBB yang di antaranya melindungi warga sipil (protection of civilian).
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Lemhanas Jadikan Kurikulum Strategis Lebih Efektif dan Efisien
Andika tidak hanya mengevaluasi prajurit, tetapi memeriksa rancangan anggaran yang hendak diusulkan TNI ke PBB.
Andika Perkasa menyampaikan usulan anggaran harus dibuat secara terperinci dan detail. Ia menemukan ada kebutuhan yang belum masuk dalam usulan anggaran, yaitu biaya inspeksi mesin pesawat secara berkala (periodic inspection) dan pemeliharaan (overhaul) KRI.
"Setiap 25 jam terbang ada periodic inspection, itu belum masuk (usulan anggaran), jadi maintenance (pemeliharaan) dan spare part (suku cadang) harus ditambahkan karena itu teorinya dan mereka punya standar," katanya.
Ia memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki rencana alokasi anggaran yang nantinya diusulkan ke PBB.
"Semakin cepat (diperbaiki), semakin bagus," tukasnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Dukung Lemhanas Jadikan Kurikulum Strategis Lebih Efektif dan Efisien
-
Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Melawi Hingga Tewas, Panglima TNI Andika Perkasa Diultimatum Masyarakat Dayak?
-
Soal Nasib Dokter Terawan di RSPAD usai Dipecat IDI, Panglima TNI Andika Perkasa: Kami akan Ikuti Aturan
-
Seorang Ibu Warga Karo Menangis Meraung-raung Tanah Adat Digusur, Bersujud Minta Tolong Jokowi hingga Panglima TNI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang